IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Waket I DPRD Morowali Soroti Pemerintah Kecamatan Witaponda Terkait Ketidakjelasan PPM dan CSR

MOROWALI, TOPKOTA.co – Asrum selaku Pemerintah Desa Ungkaya Kecamatan Witaponda Kabupaten Morowali, keluhkan soal ketidakjelasan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Corporate social responsibilty (CSR) perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit yang berada di wilayahnya

Asrum mengatakan, sudah lama program CSR atau PPM yang berada diwilayahnya tak ada kejelasan, hanya bantuan-bantuan melalui permintaan secara proposal yang diperbantukan oleh perusahaan tersebut

Hal inilah dikritisi oleh Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Syarifuddin Hafid SH. ia menyayangkan peran aktif Pemerintah Kecamatan Witaponda dalam hal memperjuangkan hak untuk masyarakat.

“Harusnya pemerintah kecamatan itu ikut menbantu, jangan main tunggal,” Kata Waket I Morowali ini, Senin (20/06/2022).

“Kalau hak untuk masyarakat perlu kita libas kalau tidak dilaksanakan oleh perusahaan. Kalau ada perusahaan yang tidak pro dengan masyarakat sekitar perusahaan itu, yang tidak berdampak bagus buat masyarakat, nah..! Itu yang perlu kita hajar,” tambah Ketua DPC Morowali Partai Demokrat ini.

Ia menjelaskan, harusnya soal PPM atau CSR ini peran pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan sebelum jalan harus duduk bersama dulu. “Soal kewajiban perusahaan itu sudah sebenarnya mereka sudah ketahui, cumankan banyak perusahaan yang pura-pura tidak tahu. Pemerintah kecamatan dan desa panggil perusahaan dan libatkan masyarakat, sampaikan ke perusahaan ini kewajiban kalian,” terangnya.

Soal peran aktifnya pemerintah kecamatan dalam memperjuankan hak-hak masyarakat, Syarifudin Hafid menyebut itu tidak ada. “Mereka main solo,” ujarnya.

Diketahui, menurut keterangan yang dibeberkan Asrum selaku Sekretaris Desa Ungkaya, ada beberapa perusahaan pertambangan nikel yang tidak jelas program CSR atau PPM nya ke masyarakat, yaitu PT ADP, PT MSN, PT MKAL, dan PT T. (Tim)