SIANTAR, TOPKOTA.co – Salah satu Wajib Pajak mengeluhkan pelayanan Kantor Pajak Pratama Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, karena sulitnya membuat laporan pajak secara online. Hal ini dialami oleh salah satu wajib pajak berinisial J, Selasa (21/4) yang saat itu mendatangi kantor pajak tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan pelayanan Pajak Pratama disini, pasalnya saya sebagai warga Negara yang taat pajak, datang ke kantor Pelayanan Pajak Pratama sekitar pukul 10 pagi, mau bertanya bahwa saya tidak paham lapor pajak online, jadi saya mau lapor pajak pribadi secara manual, karena sudah bulan april batas lapor pajak,” ujar J.
Menurutnya, para Pegawai di Kantor Perpajakan seharusnya dapat memberikan pelayanan yang ramah dan memandu Wajib Pajak yang kebingungan untuk pelaporan pajak secara online.
“Namun bukan pelayanan yang baik saya dapat, seharusnya Wajib Pajak yang tidak mengerti cara lapor pajak harus dipandu, karena tidak semua mengerti lapor secara online dengan menggunakan perangkat elektronik seperti komputer laptop maupun Handphone Android,” ujarnya.
Beliau menduga bahwa banyak Wajib Pajak yang tidak taat untuk melaporkan pajaknya karena buruknya dan tidak ramahnya layanan yang diberikan para pegawai. “Setelah saya marah-marah atas pelayanan yang buruk, baru saya diarahkan pada Pegawai Pajak Pratama yang lain, bernama roy,” ujarnya.
Sementara Roy yang merupakan salah satu Pegawai di Kantor Pajak Pratama Pematang Siantar kepada wartawan menyampaikan, bahwa peristiwa tersebut hanya miss komunikasi. Beliaupun sudah memberikan nomor handphone pribadinya untuk memandu Wajib Pajak J agar dapat melaporkan Pajak Tahunan Pribadi/Perseorangan secara online (JN)