SERGAI, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan kembali menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Sergai, di Sei Rampah, Selasa (12/9/2023). Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian jawaban dan keterangan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sergai terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran (TA) 2023 dan Ranperda tentang perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Sebelum menyampaikan jawabannya, Wabup Sergai terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas perhatian dan kesungguhan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan kedua ranperda.
“Saya mengajak kita semua untuk tetap mempererat kebersamaan yang telah terbina selama ini, jikapun ada perbedaan pendapat, kami yakin hal tersebut tidaklah menjadi penghambat pengabdian kita, tetapi justru sebaliknya akan menjadi salah satu penguat pilar demokrasi dalam memperkaya kualitas pengabdian kita dalam membangun Kabupaten Sergai yang kita banggakan,” ucapnya.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan 8 fraksi di DPRD Kabupaten Sergai mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Wakil Bupati Sergai menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya perihal pendapatan daerah.
Lewat jawabannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya akan memanfaatkan layanan aplikasi untuk meningkatkan validitas dan akurasi data objek pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Terkait dengan usulan untuk meningkatkan status akses jalan, lewat kesempatan ini kami menyatakan bahwa hal ini memerlukan usulan dari kedua kabupaten terkait seperti Kabupaten Sergai dan Kabupaten Simalungun. Kami juga menerima usulan terkait dua ruas jalan untuk ditingkatkan statusnya,” ujarnya.
Selanjutnya terkait pengelolaan retribusi, Wabup akan mengoptimalkan peran camat dan aparat desa dalam pemungutan PBB. Selain itu, dirinya menyebut lewat pihak terkait akan terus memperbaiki basis data terkait objek pajak dan retribusi.
Kemudian ia juga menyebut pengalokasian belanja dalam APBD akan selalu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami juga ingin menyampaikan terkait penerimaan pegawai pemerintah. Saran untuk penambahan kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hal ini,” sebutnya.
Lewat jawabannya ini, Wabup Sergai juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait pembaikan program dan kegiatan dalam APBD.
“Lalu terkait dengan perubahan RPJMD tahun 2021-2026, prosesnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRD dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Sergai. Kami juga mengapresiasi saran terkait langkah-langkah strategis dalam optimalisasi pencapaian target PAD,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Wabup Sergai menyambut baik semua saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRD, dan berkomitmen untuk menjalankan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien.
Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD. (End)