LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar Spd yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan review kinerja tahunan aksi integritas stunting tingkat kabupaten dan rencana tindak lanjut di Kabupaten Labuhanbatu.
“Di penghujung Tahun 2022 ini, beragam upaya dan kegiatan telah banyak kita lakukan dalam perbaikan kesehatan masyarakat di Kabupaten labuhanbatu, khususnya penanggulangan balita stunting di Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Wabup di Aula Platinum Hal Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.
Lanjutnya, untuk tingkat desa dan kelurahan, pihaknya juga telah bahu-membahu menurunkan kasus stunting dengan capaian 14% tahun untuk 2024 mendatang, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Diantaranya sektor spesifik yang telah dilakukan Dinas Kesehatan dan sektor sensitif yang telah dilakukan berbagai organisasi seperti Dinas PUPR, Perukim, DP2KB, Kemenag, Pendidikan, Perikanan, Dinas Sosial. Serta kegiatan-kegiatan kecamatan dan desa pun diharapkan dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Wabup.
“Di penghujung tahun ini, kita sampai pada aksi ke-8 yaitu review kinerja tahunan aksi integrasi penurunan stunting, yang sebelumnya aksi 1 sampai aksi 7 telah kita laksanakan,” tambah Wabup.
Lanjutnya, review kinerja merupakan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten khususnya kepala daerah dalam pelaksanaan program penurunan stunting selama 1 tahun terakhir, mulai dari aksi 1 sampai dengan aksi 7. Nantinya kegiatan ini akan menjadi indikator hasil dalam setiap tahapan yang telah dilaksanakan, dan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan analisis situasi (Aksi 1) tahun rencana dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran masing-masing OPD, kecamatan dan desa.
“Dalam pertemuan ini saya tekankan penurunan stunting harus dilakukan secara simultan dan serius. Guna menciptakan generasi muda Labuhanbatu bebas panting. Saya harapkan dalam kegiatan ini akan terbentuknya dokumen rencana tindak lanjut realisasi rencana kegiatan penurunan stunting, faktor-faktor penghambat penurunan stunting di lapangan serta rekomendasi kegiatan pada tahun rencana,” ujarnya.
“Pertemuan ini merupakan landasan penting dalam mempersiapkan Kabupaten Labuhanbatu dalam penilaian kinerja pada Maret 2023 mendatang, sehingga kita harus mempersiapkan lebih awal dengan persiapan yang matang,” tambah Wabub.
Sementara, Kaban Bappeda Labuhanbatu Hobol Z Rangkuti S.Sos MM menyampaikan isu aktual masalah tata kelola pelaksanaan program hasil pendampingan terpadu di 12 provinsi prioritas.
Disebutkan Hobol, komitmen kepala daerah disebagian daerah masih belum diwujudkan dalam bentuk aksi nyata, dan diturunkan kepada OPD, Camat, Kepala Desa dan Kelurahan. Untuk ini, pemerintah daerah diingatkan untuk mewujudkan komitmen yang sudah ditandatangani bersama Sekretariat Wakil Presiden menjadi aksi nyata, yang manfaatnya langsung dirasakan oleh kelompok sasaran.
“Terkait dengan regulasi beberapa daerah, masih belum mempunyai regulasi sebagai dasar pelaksanaan program. Beberapa kabupaten/kota yang telah mempunyai regulasi masih perlu melakukannya penyesuaian dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 yang baru terbit. Masalah data juga terjadi di seluruh kabupaten kota, perbedaan data SSGI dan ePPGBM menjadi diskursus hangat. Selain itu cakupan ePPGBM, kualitas pengukuran dan ketersediaan alat menjadi isu besar dalam masalah data,” ungkap Hobol
“Penganggaran dan perencanaan juga jadi masalah bagi hampir seluruh kabupaten/kota, keterbatasan anggaran menjadi isu utama daerah masih sangat tergantung pada dana transfer dari pusat,” tambah Hobol.
Ditempat yang sama, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska E Simanjutak menyampaikan saat ini Kabupaten Labuhanbatu telah sampai pada aksi ke-8 percepatan penurunan stunting, dan memperoleh peringkat ke-4 se-Sumatera Utara.
Dikatakan Friska, prevalensi stunting riskesdas pada tahun 2021 Provinsi Sumatera Utara mencapai 25,8%, dan di Kabupaten Labuhanbatu mencapai 27%. “Kita harus bahu membahu dalam menurunkan kasus stunting hingga 14 persen di tahun 2024 sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Hadir mengikuti review kinerja tahunan aksi integrasi stunting tingkat Kabupaten Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Jumingan, Kepala Dinas Kesehatan H Kamal Ilham SKM MM, Plt Kadis P3A, Hj Tuti Noprida Ritonga, para perwakilan Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa. (Dy)