IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Viral Isu Wartawan Wajib Tes Urine, Polres Sergai Klarifikasi: Hanya Candaan di Grup WhatsApp

SERDANG BEDAGAI – Beredar kabar di kalangan wartawan bahwa Polres Serdang Bedagai mewajibkan seluruh jurnalis mitra untuk menjalani tes urine. Isu ini mencuat setelah sebuah pesan tersebar di grup WhatsApp Media Mitra Humas Polres Sergai dan memicu kegaduhan di kalangan insan pers lokal.

Menanggapi kabar tersebut, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari institusi kepolisian.

“Itu tidak benar. Informasi tersebut hanya merupakan usulan spontan dari salah satu rekan wartawan di dalam grup WhatsApp Media Mitra Humas Polres Sergai. Bukan instruksi dari kami,” ujar IPTU Zulfan saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4).

Zulfan menjelaskan bahwa konteks pernyataan tersebut hanya obrolan santai antar wartawan yang kemudian disalahartikan. Ironisnya, candaan itu ditanggapi serius oleh sejumlah pihak dan bahkan sempat dijadikan bahan pemberitaan oleh salah satu media tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Itu hanya gurauan. Tapi rupanya ada rekan media yang membaca sepintas dan langsung menafsirkan bahwa itu adalah kebijakan resmi dari Polres Sergai. Padahal sama sekali tidak ada arahan seperti itu,” tambahnya.

BACA JUGA:  Di Penutupan TMMD ke-116, Bupati Sergai Terima Kehadiran KSAD Jendral Dudung Abdurachman

Pihak Humas Polres Sergai pun mengaku terkejut dengan beredarnya pemberitaan yang menyebut institusinya mewajibkan tes urine bagi wartawan.

Lebih lanjut, IPTU Zulfan menambahkan bahwa apabila memang ada inisiatif dari rekan-rekan jurnalis untuk melakukan tes urine sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, maka hal tersebut dapat dibahas dan diusulkan secara resmi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang teman-teman wartawan ingin melakukan tes urine, tentu itu harus dibicarakan dulu dan disampaikan kepada pimpinan. Kami tidak bisa serta-merta memutuskan hal seperti itu,” jelasnya.

Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas profesi wartawan yang selama ini berada di garis depan dalam menyuarakan berbagai isu sosial, termasuk dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Namun demikian, peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting akan pentingnya verifikasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan media juga dapat menjaga komunikasi yang baik dan profesional, terutama dalam menyikapi informasi yang sensitif. Jangan sampai candaan di grup justru menjadi pemicu kesimpangsiuran,” pungkas IPTU Zulfan.

BACA JUGA:  Kapolres Sergai Pimpin Apel Kasat Kamling

(End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER