SERGAI, TOPKOTA.co – Pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap supir angkutan Kota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) di Halte di samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap Polisi.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, Iptu M Pandiangan Didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi,SH, Senin(20/12) membenarkan penangkapan pelaku pungli supir angkutan kota yang viral di media sosial.
” Pelaku inisial HSS alias Hendra (25) warga Jalan Sena lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang tiga pekan, Perbaungan, Sergai. Ditangkap saat berada dilampu merah Timbangan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (19/12) sekira pukul 20.15WIB,”papar Kapolsek Iptu M Pandiangan
Sambung Kapolsek. Kejadian diketahui pada hari Sabtu(18/12) sekira pukul 12.30WIB. Dimana Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Zulfan Ahmadi mendapat informasi tentang adanya video yang viral pemerasan terhadap supir angkot KPUM tujuan Perbaungan-Medan didepan Halte Simpang Sena Samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga PeKan KecamatanPerbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya Kanit Reskrim menemukan Video viral tersebut di Media Sosial dan Instagram, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar kejadian pada video tersebut yang terjadi didepan
Halte Simpang Sena Samping SPBU Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga PeKan Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu(24/11/2021), dimana pelaku HSS alias Hendra melakukan pemerasan terhadap korban supir angkot KPUM jurusan Perbaungan-medan bermarga Tambunan,”sebut Kapolsek.
Selanjutnya, menindaklanjuti vedio viral tersebut kemudian dibentuk Tim gabungan Sat Reskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Perbaungan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku video Viral tersebut yang dilakukan oleh HSS alias Hendra. ” Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Perbaungan.