IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Viral di Medsos, Pelaku Jambret Tas Wanita di Betor Ternyata Mahasiswa

MEDAN, TOPKOTA.co – Cita-cita mahasiswa berinisial MIS (23), warga Kecamatan  Medan untuk menjadi sarjana harus kandas dan kini meringkuk di penjara.

Dimana, dirinya terlibat kasus tindak pidana penjambretan terjadi pada 11 Agustus 2024 lalu, korban seorang wanita dari Jalan Bhayangkara, Medan, menumpang becak bermotor (betor).

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 11 Agustus 2024. Saat itu pelaku melihat korban berada di becak bermotor lalu pelaku bersama rekannya (DPO) menjambret tas korban dan kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Minggu (6/10/2024).

Ia mengungkapkan, aksi jambret yang dilakukan tersangka membuat korban terluka karena terjatuh dari becak bermotor. Kasus kejahatan jalanan itu viral di media sosial (medsos).

“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan aksi jambret itu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” ungkapnya.

Dihadapan petugas tersangka mengakui sudah dua kali melakukan aksi kejahatan jalanan. “Dari tangan pelaku disita barang bukti baju dan sandal yang digunakan untuk melakukan aksi jambret,” ujar Teddy.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Ayu)