IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Viral Ancam Bunuh Tetangga, Yuldesi Ditangkap Polsek Medan Area

MEDAN, TOPKOTA.co – Usai aksinya viral di media sosial melakukan pengancaman dengan menggunakan parang terhadap tetangganya bernama Hendra Harianta (43) warga Jalan Amaliun Gang Senggol Kelurahan Kota Matsum 2 Kecamatan Medan Area pada hari Sabtu, Tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 19.10 WIB, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Area dibawah pimpinan Panit luar Iptu Surya Prayitna atau yang dikenal dengan nama Surya Pelor berhasil meringkus Yuldesi (55) dari rumahnya, Selasa (14/06/2022).

Kapolsek Medan Area Kompol Sawanggin pada awak media membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. “Tersangka yang kita amankan berinisial Y yang merupakan tetangga korban, kita amankan dari rumahnya di Jalan Amaliun Gang Senggol Kelurahan Kota Matsum Gang Senggol pada pukul 12.00 WIB,” ucap Kapolsek Medan Area, Kompol Sawanggin.

Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis parang.

Sebelumnya diberitakan terjadi keributan antara korban dan pelaku terkait perselisihan batas tanah keduanya yang bersebelahan.

Hingga akhirnya pada 11 Juni 2022 terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, berakhir pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban. Hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. (Ayu)