IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Video Oknum Polisi di Binjai Joget di Klub Malam Viral, Praktisi Hukum: Citra Polri Bisa Tercoreng

MEDAN, TOPKOTA.co – Sebuah video pendek menampilkan sosok yang diduga Brigadir W, oknum anggota Polres Binjai, tengah asik berjoget bersama seorang perempuan di sebuah tempat hiburan malam. Rekaman berdurasi belasan detik itu sempat diunggah oleh akun media sosial @IKA_NAOMY, sebelum akhirnya dihapus.

Namun, seperti umumnya di dunia maya, jejak digitalnya terlanjur menyebar luas. Sorotan publik pun tak bisa dihindari.

Di tengah upaya Polri membangun citra humanis dan profesional, kehadiran seorang anggota polisi di tempat hiburan malam kembali memicu perdebatan. Banyak warganet menganggap tindakan itu tidak pantas, bahkan bisa merusak wibawa institusi kepolisian.

“Setiap perilaku anggota Polri, baik di dalam maupun di luar dinas, mencerminkan wajah institusi,” ujar Ferdinand Sembiring, SH., MH., praktisi hukum asal Kota Binjai, saat dimintai tanggapan oleh wartawan.

Menurutnya, polisi bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga figur publik yang hidup di bawah sorotan. Karena itu, setiap gerak-gerik pribadi dapat berdampak luas terhadap citra lembaga.

“Anggota Polri dituntut menjaga etika dan perilaku. Sekalipun tindakan itu bersifat pribadi, ketika terekam publik, ia berubah menjadi representasi institusi,” tegas Ferdinand.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polres Dairi Bersama Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba

Ia mengingatkan, perilaku seperti dalam video itu jelas bertentangan dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam Pasal 13 huruf g angka 2, disebutkan bahwa anggota Polri dan keluarganya dilarang memamerkan kekayaan atau gaya hidup hedonis, baik di media sosial maupun dalam aktivitas sehari-hari.

“Larangan itu bukan tanpa alasan,” lanjut Ferdinand. “Tujuannya agar masyarakat tetap percaya bahwa Polri bekerja dengan integritas, bukan bergaya hidup berlebihan di tengah sorotan publik.”

Ia menegaskan, profesionalisme polisi tidak berhenti ketika seragam dilepaskan. Etika itu harus melekat, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan pribadi.

Di era digital yang serba cepat ini, satu video singkat bisa dengan mudah berubah menjadi gelombang opini publik. “Apa yang dianggap pribadi, dalam hitungan detik bisa menjadi viral dan menimbulkan penilaian negatif,” tambahnya.

Ferdinand pun berharap Divisi Propam Polri dapat turun tangan menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Kasus seperti ini harus diberi sanksi tegas agar menjadi pembelajaran bagi anggota lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelaku Penikaman di Desa Bakala Ditangkap Polsek Bungku Selatan

Ia menutup dengan peringatan tajam: “Citra Polri dibangun dengan kerja keras banyak orang. Jangan sampai rusak hanya karena kelalaian satu dua oknum.”. (Ayu)