IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Utamakan Pengisian BBM dengan Drigen, LSM SPM Minta Cabut Izin SPBU Sei Kanan Labusel

Terlihat karyawan di SPBU Simpang Amelia Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat mengutamakan pengisian BBM di drigen dan botol air mineral, Senin (13/3/2023). (Foto: Dody)

LABUSEL, TOPKOTA.co – Masyarakat ataupun pengendara yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) dibuat kesal dengan ulah karyawan di SPBU Simpang Amelia Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (13/3/2023).

Pasalnya, pihak karyawan tersebut lebih mendahulukan warga atau pengendara yang mengisi BBM yang menggunakan drigen maupun botol minuman air mineral. Mirisnya, para warga tersebut sangat diistimewakan, mereka tidak perlu mengantri untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Akibatnya, antrian panjang para pengendara yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut semakin panjang, dan karyawan SPBU yang bertugas tidak memperdulikan hal tersebut. Hal inilah yang disampaikan Ketua Umum LSM Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) Nissa Dalimunthe melalui via pesan Whatsapp kepada wartawan.

Nissa yang kerap disapa Nyaik ini mengaku sangat kesal ketika mengisi BBM di SPBU Simpang Amelia tersebut, karena para karyawan yang bertugas di SPBU tersebut juga tidak menggunakan seragam Pertamina.

“Saya menduga petugas yang melakukan pengisian BBM ini bukan seorang karyawan yang bertugas di SPBU Pertamina Simpang Amelia, karena tidak memakai baju seragam karyawan SPBU. Ironisnya kenapa itu dibiarkan mandor atau pimpinan di SPBU ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Narkoba Musuh Bersama, Polres Labuhanbatu Diminta Tangkap RD Cs Bandar Sabu Desa Janji
Ketua Umum LSM Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) Nissa Dalimunthe, Senin (13/3/2023). (Foto: Dody)

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar LSM – SPM Kabupaten Labuhanbatu Raya, kenapa ada orang yang mengisi BBM langsung ke derigen dan botol-botol air mineral di lokasi SPBU ini sangat diutamakan, sementara kami menunggu lama di antrian, ada apa ini ya ?. Kami meminta tegas petugas dari pemerintah pusat lakukan kontroling terhadap karyawan karyawan nakal seperti ini, dan tindak sipengusaha BBM apabila sengaja lalai dalam hal ini, tegakan peraturan sesuai Undang Undang Migas, karena jelas perbuatan itu sudah merugikan warga sebagai pelanggan BBM,” tambah Nyaik.

Nyaik juga meminta kepada pemerintahan untuk mencabut izin SPBU Sei Kanan karena telah melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001.

“Kami meminta kepada Pertamina serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera mencabut izin lokasi Pertamina Sei Kanan di wilayah Labuhanbatu Selatan, karena melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001,” tandas Nisa Ketua LSM SPM Kabupaten Labuhanbatu Raya.

Hal senada juga disampaikan DS (46) seorang warga yang kerap melakukan pengisian di SPBU Partamina Simpang Amelia. “Benar bang, itu pernah saya lihat ada karyawan Partamina mengisi BBM ke drigen,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

Menindaklanjuti keluhan warga ini, sayangnya pihak Maneger dari SPBU tersebut belum dapat ditemui wartawan. (Dy)