IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai Rayakan HUT RI, Pemkab Batubara Gencarkan Wajib Pakai Masker

BATUBARA, TOPKOTA.co – Setelah selesai memperingati upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-75 di lapangan bola kaki Kelurahan Lima Puluh kota Kecamatan Limapuluh, Pemkab Batubara langsung menggencarkan kewajiban pakai masker kepada masyarakat.

Penggunakan masker alat pelindung wajah itu merupakan suatu keharusan, mengingat masalah penyebaran virus Corona sampai saat ini belum terselesaikan.

Pembagian masker kepada masyarakat dilakukan Pemkab Batubara secara serentak di dua titik, yakni di Desa Cahaya Perdomuan Kecamatan Datok Lima puluh dan Desa Karang Baru Kecamatan Datok Tanah Datar, Senin, (17/8).

Kegiatan ini guna mensukseskan program TP-PKK se-Indonesia, yang bekerjasama dan instruksi dari Kemendagri no 440/3592/BPD dalam hal pelaksanaan “Gebrak Masker” Setengah Miliar Serentak Seluruh Indonesia pada 17 Agustus 2020.

Bupati Batubara mengatakan, kegiatan Gebrak Masker ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar lebih memperketat Protokol Kesehatan. “Gunakan masker sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kabupaten Batubara,” pinta Bupati Batubara.

Sementara pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Ny Maya Indriasari Zahir mengajak masyarakat untuk menerapkan 3 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan.

Pembagian masker kepada masyarakat dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Batubara Zahir dan  Ketua TP PKK Ny Maya Indriasari, diikuti Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Prima, Wakil Ketua TP-PKK Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis PMD, Kadis Kesehatan, Kadis Perumahan Tata Ruang Pemukiman, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan  seluruh unsur OPD Kabupaten Batubara. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER