LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 40 desa pada Bulan Juni mendatang. Pelaksanaan ini atas dasar Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Plt Kadis PMD Abdi Jaya Pohan SE kepada sejumlah wartawan Labuhanbatu saat ditemui usai Rapat Pansus Perubahan Ke 2 Perda Pilkades di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (2/3/2022).
Dikatakannya, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades serentak di era pandemi Covid-19 ini berjumlah sebanyak 204 tempat yang ada di 40 desa. Mengingat pelaksanaannya masih dalam suasana pandemi, pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, dan di setiap TPS akan dijaga aparat gabungan personil TNI/Polri dan Satpol PP.
Hal ini dilakukan bertujuan agar persiapan pelaksanaan Pilkades direncanakan dengan matang, sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif.
“Pilkades merupakan proses pergantian pimpinan pemerintah desa, dimana jabatan kepala desa diatur masa jabatannya. Dan ketika berakhir, harus ada pemilihan kepala desa,” kata Abdi.
Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap ketentuan protokol kesehatan, Abdi mengingatkan agar Pilkades tidak diiringi dengan euforia berlebihan. Pihaknya juga menerjunkan personil dari TNI/Polri dan Satpol PP setiap TPS. “Ada satu personil dari TNI dan satu dari Polri per TPS untuk mengamankan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak,” jelasnya. (Dy)