IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Usai Dihajar Warga, Pencuri HP Diserahkan ke Polsek Medan Area

MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang pelaku pencurian handphone milik korban Raffi Firmansyah warga Jalan Tangguk Bongkar X No 65 Kecamatan Medan Denai diamankan ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area.

Pelaku diketahui bernama AH (27) warga Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH kepada wartawan, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada hari Senin 14/06/2021,sekitar pukul 21.40 Wib ketika korban sedang belajar secara daring menggunakan HP diteras rumahnya.

“Pelaku datang menghampiri korban dan memukul tangan korban serta merampas HP dengan merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban,”kata Iptu Rianto, Selasa 15/6/2021.

Korban saat itu spontan berteriak maling hingga mengundang perhatian masyarakat setempat untuk mengejar dan menangkap pelaku yang kemudian diamankan dikantor Lurah TSM II Medan Denai.

“Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku pencurian diamankan warga, langsung turun ke lokasi guna mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan kepada korban telah diarahkan untuk membuat pengaduan,katanya.(My.Tanjung).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER