BELAWAN, TOPKOTA.co – Wilayah Kecamatan Belawan kerap dijadikan sebagai lokasi usaha illegal, terbukti salah satunya berada di jalan Pelabuhan Raya yang menuju ke Polres Pelabuhan Belawan Kecamatan Belawan. Di jalan tersebut, terdapat gudang yang dijadikan lokasi penampungan CPO ilegal.
Pantauan awak media di lokasi, Kamis (16/4) masih terlihat beberapa mobil tangki bermuatan CPO di area gudang tersebut menurunkan muatannya tanpa rasa khawatir akan ditindak petugas penegak hukum, bahkan sangat miris, perbuatan supir tersebut dan usaha ilegal ini sudah berlangsung cukup lama.
Anehnya, usaha CPO ilegal tersebut berdekatan dengan Mako Polres Pelabuhan Belawan, dan pihak petugas juga terkesan “tutup mata” terkait beroperasinya gudang penampungan CPO illegal ini.
Salah satu warga sekitar menuturkan, pelaku usaha penampungan CPO ilegal tersebut berjalan sangat mulus dan sangat berani, jika dilihat dari lokasi gudang yang terletak disisi jalan besar. “Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan tak pernah sekalipun ditindak. Terlihat dengan bebasnya truk tangki keluar masuk ke gudang lokasi penampungan CPO illegal ini. Luar biasa dan sangat berani mereka serta menganggap aparat terkait tak berani menindak usaha mereka yang terang-terangan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara Kapolres Belawan yang hendak dikonfirmasi wartawan, terkait beroperasinya tempat penampung CPO illegal yang terletak di dekat Mako Polres Belawan tidak berhasil ditemui. (Ndi)