IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Unras Tolak Omnibus Law Di Batubara Berujung Anarkis, Kasat Sabhara Terluka Parah

Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga yang terkena lemparan batu dirujuk ke RS Brimob Medan

BATUBARA, TOPKOTA.co  – Unjuk Rassa Ratusan mahasiswa terdiri dari IMABARA, IPMBB, GERAM, IKAMBARA HIMMA, HIMMI, PMII, PD KAMI, GPMI dan KPPU – KSBSI yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda/i dan Buruh Batubara (AMPIBI BB) tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh, berujung anarkis, Senin (12/11).

Aksi unras yang digelar mahasiswa itu berujung terjadi pelemparan terhadap petugas pengamanan, sehingga salah seorang oknum polisi perwira Kasat Shabara Polres Batubara AKP DP Sinaga terkena lemparan batu oleh pengunjuk rasa di bahagian keningnya, dan banyak mengeluarkan darah segar ketika hendak membuka pintu gerbang Kantor DPRD Batubara.

Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH usai unjuk rasa menjelaskan, pihak pengamanan telah mempersiapkan diri dengan menurunkan sebanyak 350 personil terdiri dari TNI/ Polri dan Sat Pol PP, agar unjuk rasa para mahasiswa dapat berjalan aman damai.

Diterangkannya, unjuk rasa yang dilakukan oleh enam elemen mahasiswa yang berjumlah ratusan massa itu di depan kantor DPRD Batubara awalnya berjalan damai dan kondusif. Namun di siang hari sekitar jam 12 siang, para Mahasiswa berkeinginan untuk ketemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Batubara.

“Karena Ketua DPRD berhalangan, yang ada wakil dan Komisi 3, komisi lainnya sekitar 5 orang yang mau menyambut mereka, mereka tidak mau diwakilkan, harus Ketua DPRD Batubara dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batubara yang menyambut mereka,” kata Kapolres Batubara.

Lanjutnya, karena tidak lengkap, massa ingin masuk ke kantor DPRD Kabupaten Batubara. “Prediksi saya, kalau mereka masuk lebih berbahaya, dan mereka bakal menduduki kantor DPR dan dikhawatirkan lagi akan melakukan perusakan, sehingga pengaman melakukan antisipasi agar itu tidak terjadi,” sebut AKBP Ikhwan Lubis.

Ikhwan Lubis menerangkan, pada saat para pengunjuk rasa dan mobil komando massa mau masuk ke pintu gerbang, pihak Kepolisian langsung menghalaunya. “Kami lapisi dengan anggota, sehingga mereka emosi tidak bisa masuk, tiba-tiba dengan spontan mereka mungkin sudah mempersiapkan batu untuk menyerang anggota kita,” kata Kapolres.

Selanjutnya massa terus melakukan pelemparan dengan menggunakan batu ke arah pintu masuk kantor DPR yang dijaga pengamaman sehingga tidak terkendali. “Karena tidak terkendali lemparan batunya, anggota kami ya itu Kasat Shabara AKP DP Sinaga kena lemparan batu besar, sehingga mengalami luka parah dikeningnya, dan sekarang kami akan rujuk ke rumah sakit Brimob Medan, karena kondisinya lemah dan kemudian dia merasa pusing, karena kita di sini tidak lengkap alatnya kita akan merujuk ke Medan Sumatera Utara,” ujar Kapolres.

44 Pengunjuk rasa saat diamankan.

Kapolres menjelaskan, dari ratusan pengunjuk rasa itu, Polres Batubara mengamankan 44 orang, 14 orang diantaranya dilakukan tes urine dan 1 dinyatakan positif pengguna narkoba.

Sebelumnya Koordinator Aksi Muhammad Rizki dan Koordinator Lapangan Arwan Syahputra menyatakan, aksi mereka tidak ditunggangi pihak manapun dan murni memperjuangkan rakyat. Kedatangan mereka dengan menggunalan Mobil Komando, Toa, Spanduk dan artibut aksi lain, meminta harus dipertemukan dengan Ketua DPRD Batubara Safi’i yang tidak terlihat hadir.

“Kami tidak akan menghentikan aksi dan pulang sampai Ketua DPRD hadir dan menemui kami,” ujar Koordinator Aksi Muhammad Rizki dan Koordinator Lapangan Arwan Syahputra bersamaan.

Pengunjukrasa menilai Undang Undang Omnibus Law sejatinya telah gagal sejak awal pembuatannya. Mereka juga menilai Undang Omnibus Law dengan 11 klaster berpotensi merugikan sedikitnya 5 sektor diantaranya kerusakan lingkungan, menghilangkan semangat UUPA, serta diduga akan mengurangi hak – hak tenaga kerja. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER