IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Unjuk Rasa Diwarnai Hujan Deras, Gasak Tuntut DKPP Copot Komisioner Bawaslu Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (Gasak) kembali lakukan unjuk rasa dan geruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Asahan, Kamis (17/11/2022).

Unjuk rasa kali ini beda dengan yang lain, walaupun diterpa hujan deras, tapi semangat para mahasiswa tidak kendur, dan walaupun tidak diperkenankan masuk ke teras Kantor Bawaslu Asahan, mereka tetap bertahan di depan pintu pagar Bawaslu tetap menunggu para petinggi Bawaslu untuk menemui mereka.

Menurut Ketua Gasak Erianda Saragih yang akrab disapa Nanda, ini unjuk rasa yang kedua setelah yang pertama aspirasi mereka belum juga mendapat sambutan dari Bawaslu Asahan, dan akan ada demo lanjutan, apabila Bawaslu Asahan belum atau tidak bersedia menindak lanjuti tuntutan mereka.

Lebih lanjut dikatakan Nanda, unjuk rasa yang kedua ini tetap dengan tujuan yang sama, mengacu keinginan masyarakat Asahan, yaitu pemilu yang terintegritas, hal ini harus diawali dari para penyelenggara yang independen, tidak memiliki kepentingan politik, sehingga benar-benar bersih dari kepentingan Parpol.

“Kalau penyelenggara pemilu tersandra oleh kepentingan politik, kemudian para penyelenggara yang dalam hal ini para Panwascam yang baru saja direkrut oleh Bawaslu Asahan adalah para sukarelawan calon Bupati tahun 2020 lalu, dan para kader partai yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Gimana bisa tercipta pemilu yang bersih, indenpenden dan terintegritas,” tegas Nanda.

Diakhir, Nanda menjelaskan bahwa Bawaslu Asahan telah melanggar Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017 Pasal 117, yang mengatur tentang tata tertib keanggotaan partai politik yang sekurang kurangnya 5 tahun mengundurkan diri, baru dinyatakan atau diperbolehkan menjadi penyelenggara pemilu.

“Dikarenakan telah berani melanggar Undang Undang Pemilu secara terang terangan, kami meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas dan mencopot Ketua dan seluruh Komisioner Bawaslu Asahan, serta meminta Bawaslu Asahan agar menciptakan pemilu sehat,” tegas Nanda.

Diakhir, setelah beberapa jam para mahasiswa bertahan di tengah hujan deras, seorang staf Bawaslu Asahan keluar dari Kantor Bawaslu Asahan menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa tidak ada Komisioner Bawaslu yang berada di Kantor, serta tidak mempunyai kewenangan menjawab pertanyaan para mahasiswa tersebut. (Dad)