IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Unit Reskrim Polsek Saribudolok Ringkus Sepasang Kekasih

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribudolok Polres Simalungun meringkus sepasang kekasih diduga sedang mengisap narkotika jenis sabu di Perumahan Bengkel Pagori Jalan Sumur Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimahuta Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Selasa (2/2) sekira pukul 19.30 Wib.

Sepasang kekasih ini berinisial HS alias Cecep (32) warga Jalan Sudirman Kelurahan Saribudolok Kabupaten Simalungun dan DWN alias Desi (30) warga Perumahan Bngkel Pagori Jalan Sumur Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimahuta Kabupaten Simalungun.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, selanjutnya Kapolsek Saribudolok Iptu Parulian Sijabat memperintahkan Kanit Reskrim Ipda Budianto Silalahi dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Tepat sekira pukul 19.30 Wib, Kanit Reskrim melakukan penggrebekan didalam salah satu  rumah di Perumahan Bengkel itu, dan meringkus sepasang kekasih itu sedang nyabu. Dari pelaku Cecep diamankan barang bukti 3 buah mancis, 1 buah plastik klip berisi diduga narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap narkoba jenis sabu atau bong bekas pake, 2 buah scop pipet dan 1 bungkus pipet kecil.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Desak Kapoldasu Segera Tangkap Pelaku Pelempar Bus Sartika

Lalu Kanit Reskrim memboyong sepasang kekasih itu dan seluruh barang bukti ke ruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Saribudolok. “Sepasang kekasih itu dan barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis malam (4/4). (JN)