IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ungkap Kasus Teddy Minahasa, Kombes Mukti Juharsa Jabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto saat melantik Kombes Mukti Juharsa sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin (27/3/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, TOPKOTA.co –  Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini resmi dijabat oleh Kombes Mukti Juharsa. Dia menggantikan posisi Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Upacara serah terima jabatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto pada Senin (27/3/2023).

“Terima kasih kepada Brigjen Pol Krisno H Siregar untuk selama menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk Kombes Pol Mukti Juharsa selamat bertugas dan semoga apa yang sudah dicapai bisa lebih ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Mukti kini telah resmi meninggalkan jabatan sebelumnya, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara Brigjen Krisno bakal bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Rotasi jabatan ini sebelumnya tertuang dalam surat telegram dengan Nomor: ST/498/II/KEP./2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Minggu (26/2/2023).

Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Bareskrim cukup bersinar. Kombes Mukti kerap mengungkap kasus besar terkait narkoba. Salah satu diantaranya Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar yang terlibat perdagangan sabu-sabu. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER