IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ungkap Kasus 28 Kg Sabu, 2 Personil Satlantas Raih Piagam Penghargaan dari Kapolres Sergai

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK saat memberikan penghargaan kepada personil yang telah berprestasi, di lapangan hijau Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (08/5/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai gelar apel pemberian piagam penghargaan kepada personil yang berprestasi, atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 28 Kg, di lapangan hijau Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (08/5/2023).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK selaku pimpinan apel mengatakan, pemberian penghargaan kepada dua personil yang telah berprestasi yakni, Iptu Iman Muliadi selaku Kanit Turjagwali Sat Lantas dan Bripka Heri Panataran Siahaan anggota Sat Lantas Polres Sergai, sesuai dengan Kep. Kapolres Serdang Bedagai Nomor : KEP/11/V/2023 tanggal 08 Mei 2023.

“Yang dimana dalam pengungkapan kasus TP narkotika jenis sabu seberat 28 kg, sebelumnya pada hari Senin tanggal 01 Mei 2023 sekitar pukul.09.00 Wib, tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya.

Kapolres Sergai juga beri ucapan terima kasih atas prestasi dan keberhasilan kepada kedua personil yang memperoleh penghargaan tersebut. Dan pemberian penghargaan ini menjadi motivasi kepada personil yang lain untuk berpacu guna meraih prestasi difungsi manapun bertugas.

“Agar masing-masing personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional sesuai dengan tugas pokoknya,” kata Kapolres Oxy.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK selaku pimpinan apel, Wakapolres Kompol Sopyan SH, para Kabag Polres Sergai, para Kasat, para Kapolsek jajaran Polres Sergai, para Kasi, para perwira, personil Polres Sergai dan personil Polsek jajaran Polres Sergai. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER