SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Kapolsek Balata AKP IR J Sijabat terpaksa harus turun langsung mengatur arus lalulintas (Lalin) akibat adanya satu unit truk Loging bermuatan kayu BK 9426 BG melintang hingga memakan 3/4 badan jalan yang terletak di Jalan Umum Siantar-Parapat Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumateta Utara, Minggu (3/1) sekira pukul 17.15 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengatakan, truk Loging bermuatan kayu itu datang dari arah Kota Siantar menuju Kota Parapat tepatnya PT Toba Pulp Lestari (TPL) Porsea.
Setibanya di lokasi, truk loging itu hendak memutar balik tetapi ban belakang truk Loging itu masuk kedalam Parit. Akibat truk Loging itu posisi melintang di jalan hingga memakan ¾ badan jalan membuat jumlah atau volume kendaraan meningkat atau arus lalulintas macet.
Menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Balata AKP IR J Sijabat langsung turun ke lokasi dan menemukan truk Loging itu kondisi mesin dalam keadaan hidup, namun supir truk tidak ada berada di tempat. Kapolsek pun turut melakukan pengaturan arus lalin dengan sistem buka tutup untuk mengantisipasi kemacetan berkepanjangan sembari mengupayakan dengan menghubungi mobil derek yang datang dari arah Kota Siantar.
“Kapolsek Balata AKP IR J Sijabat bergerak cepat langsung turun melakukan pengaturan arus lalin dan menghubungi derek supaya tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (JN)