IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tokoh Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pemilik Akun Pelaku Penghinaan Bupati dan Kapolres Sergai

Serdang Bedagai – Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun 2, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga mengunggah kata-kata tidak pantas melalui akun Facebook pribadinya.

KBS yang menggunakan nama akun Krist Bernard Siregar dilaporkan karena menghina akun resmi Facebook milik Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, dan akun resmi Polres Sergai. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025, dengan pelapor atas nama Darma Wijaya.

Berdasarkan pantauan di Mapolres Sergai pada Jumat, 20 Juni 2025, KBS telah diperiksa oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengakui perbuatannya.

“Ya, karena saya mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada beliau melalui akun Facebook saya,” ujar KBS. Ia juga menyebut telah mendapat sekitar 9 hingga 10 pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan.

Menanggapi kasus ini, tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Jhon Rawansen Purba, angkat bicara dan mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

BACA JUGA:  Bupati Sergai Sebut Pentingnya Silaturahmi dan Dakwah Untuk Bangun Daerah

Saya meminta kepada Polres Sergai untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun Darma Wijaya yang merupakan akun resmi Bupati Serdang Bedagai,” tegas Jhon Rawansen, Jumat (20/6/2025).

Jhon juga menyoroti tindakan KBS yang turut menghina Kapolres Sergai melalui unggahan di Facebook. Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Sosial media bukan tempat untuk mencaci maki, apalagi kepada seorang pejabat. Ini harus menjadi pelajaran bagi pemilik akun Krist Bernard Siregar yang telah menghina dan mencemarkan nama baik secara publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap KBS terkait laporan penghinaan terhadap Bupati dan Kapolres Sergai.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER