IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

TKN Desak Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tekad Pramoko

MEDAN, TOPKOTA.co – “Lebih Hebat dari Presiden?” TKN Desak Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tekad Pramoko, S.T. Kalimat sindiran itu dilontarkan Ketua Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN), Adi Lubis, menanggapi dugaan sikap arogan dan tidak profesional yang ditunjukkan oleh Lurah Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Tekad Pramoko, S.T.

Kritik tersebut muncul setelah seorang warga bernama Samsul Bahri mengaku kesulitan dalam mengurus surat keterangan domisili. Meski seluruh dokumen dan persyaratan, termasuk surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan, telah dilengkapi, proses administrasi justru berjalan lambat tanpa kepastian hingga hampir satu bulan.

Melihat ketidakadilan yang dialami warga, TKN turun langsung ke kantor kelurahan untuk meminta klarifikasi. Namun, mereka malah menghadapi perlakuan tak biasa dari sang lurah.

“Begitu kami masuk ruangan, tanpa basa-basi lurah langsung meminta kami menaruh HP di luar. Padahal, bertemu Presiden sekalipun tidak ada larangan seperti itu. Ini jadi pertanyaan, apakah beliau merasa lebih hebat dari Presiden?” ucap Adi Lubis dengan nada kecewa.

BACA JUGA:  Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan Surat Sertifikat Tanah Balik Nama Berharap Kepastian Hukum

Adi menilai, tindakan tersebut adalah bentuk arogansi yang mencerminkan ketertutupan dan tidak adanya etika pelayanan publik.

“Kelurahan itu tempat rakyat dilayani, bukan tempat dipersulit. Pejabat publik harusnya hadir sebagai pelayan, bukan penguasa. Kalau seperti ini, masyarakat yang jadi korban,” tegasnya.

Atas dasar itu, TKN secara tegas meminta Wali Kota Medan agar segera mengevaluasi dan mencopot Tekad Pramoko dari jabatannya sebagai lurah.

“Kami minta Wali Kota bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai citra pelayanan publik rusak hanya karena satu oknum yang tidak pantas,” pungkas Adi.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kelurahan Tegal Sari II belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait tudingan yang disampaikan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER