SERGAI, TOPKOTA.co – Unit Tipiter Satreskrim Polres Sergai bersama dengan Unsur Muspika Kecamatan Perbaungan menutup lokasi galian C illegal, yang terletak di bantaran Sungai Ular Dusun II Desa Citaman Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai, Rabu (8/3/2023).
Penutupan lokasi tambang illegal ini menindaklanjuti keresahan warga, rusaknya ekosistem serta perintah Kapolres Serdang Bedagai. Kemudian personil memasang garis polisi (Police line) di lokasi galian C illegal tersebut.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan SH, yang dihadiri Camat Perbaungan Muhammad Fahmi SSTP MAP, Danramil Perbaungan Kapten Kav. Ishak Iskandar, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sergai Iptu H Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda RK Haloho SH MH.
Turut juga hadir, Kanit Intelkam Polsek Perbaungan Aiptu Titok Suprapto,Kades Citaman Jernih Lian Lubis,personil gabungan Polsek Perbaungan, Koramil Perbaungan dan kantor Camat Perbaungan.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif. (End)