MEDAN, TOPKOTA.co – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada Polda Sumut dan jajarannya, Polrestabes Medan dan jajarannya, serta Polres Belawan dan jajarannya.
Apresiasi dan penghargaan ini diberikan jika pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Medan saat menghadiri press rilis pengungkapan kasus premanisme dan pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan yang digelar di halaman apel Mapolrestabes Medan Jalan HM Said Nomor 5 Kota Medan, Senin sore (25/4/2022).
Dalam press rilis tersebut, turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK MH, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, Kapolres Belawan AKBP Faisal, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.
“Saya berjanji akan memberikan penghargaan kepada pihak kepolisian (Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polres Belawan) jika memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan,” kata Wali Kota Medan.
Sebab sambung Bobby, tindakan para pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Apalagi Bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Tahun 2022 Masehi.
“Oleh karena itu, kita (Pemko Medan) bersama Forkopimda sudah mencanangkan patroli di Kota Medan, agar tindak kriminal khususnya kejahatan jalanan di Kota Medan bisa ditekan dan diberantas,” tegas Bobby.
Bobby juga meminta kepada para premanisme agar segera bertaubat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Sebab, Wali Kota Medan bersama Forkopimda sudah mengadakan rapat bersama guna mencarikan atau memberi lapangan pekerjaan kepada para premanisme tersebut,” ujar Bobby.
Dalam kesempatan itu juga, Wali Kota Medan juga mengimbau kepada warga masyarakat Kota Medan yang akan melakukan mudik lebaran 1443 Hijriah dan akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, agar memberitahukan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) ataupun pihak kepolisian.
“Saya juga mengimbau kepada warga masyarakat Kota Medan yang akan mudik lebaran dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, agar melaporkannya kepada Kepling dan pihak kepolisian, agar diberikan pengamanan kepada rumah yang ditinggal kosong tersebut,” pungkas Wali Kota Medan Bobby Nasution. (red)