IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tindak Pidana di Kota Medan Tahun 2022 Meningkat, Penyelesaian Menurun

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Patria Tama Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022) malam.

MEDAN, TOPKOTA.co – Sepanjang tahun 2022 dari Januari hingga Desember ini, tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan meningkat dibanding tahun lalu (2021). Tahun lalu terdapat 8.750 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 9.573 kasus. Yang artinya, jumlah tindak pidananya naik sebanyak 824 kasus.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, MSi saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, di Gedung Rupatama Polrestabes Medan, Jum’at (30/12/2022) malam.

Ternyata bukan kasusnya saja yang meningkat kata Kapolrestabes Medan, jumlah penyelesaianya pun menurun. “Tingkat penyelesaiannya juga menurun dari tahun 2021 berjumlah 6.896, dan tahun ini hanya 6.693,” rinci Kombes Pol Valentino yang turut didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas dan seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan.

Dijelaskannya, bahwa terjadinya penurunan ini tentunya diakibatkan peningkatan kasus. Pun begitu, ia memohon dukungan kepada semua pihak agar penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan lebih baik.

“Memang terjadi peningkatan dan angka penyelesaian pun masih cukup besar gep-nya. Kasus-kasus ini kita klasifikasikan dari ringan, sedang dan berat. Kami tetap berusaha menyelesaikannya dengan membuka saluran-saluran Dumas (pengaduan masyarakat), yang apabila ada masyarakat yang mengeluhkan laporannya belum terselesaikan atau dianggap lambat akan segera cepat kita respon,” pungkasnya.

Kombes Pol Valentino juga memaparkan sejumlah kasus menonjol, diantaranya curas, curat, curanmor, anirat, judi, peras/ancam, dan narkoba.

Kapolrestabes juga menjelaskan hasil ungkapan dan capaian lainnya seperti hasil ungkapan barang bukti narkoba, pencapaian program restorative justice, data penanganan laka lantas, pengembangan organisasi polsek, mengawal agenda politik, pemberian reward kepada personel, pelanggaran personel, operasi kepolisian, hingga terobosan kreatif Polrestabes Medan dalam harkamtibmas. (red)