MEDAN, TOPKOTA.co – Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PS (34), warga Jalan Simpang Penara, Gang Pardamean, Tanjung Morawa. PS diamankan usai beraksi di wilayah hukum Polsek Patumbak, Medan.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Perumahan Royal Seksama, Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
“Dalam aksinya, PS yang mengenakan masker dan jaket hitam, masuk ke pekarangan rumah korban Lisbet Lasmaria Br Turnip (44) dengan membuka pintu gerbang, lalu mengintip dari jendela rumah,” ujar Faidir, Senin (28/4).
Setelah memastikan situasi aman, PS mematahkan kunci stang sepeda motor Honda Vario BK 3748 ALM milik korban menggunakan kedua kakinya dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Korban yang baru pulang kerja pada malam sebelumnya memarkirkan motornya di garasi dengan mengunci stang. Keesokan paginya, korban menemukan motor telah raib dan pintu gerbang rumah terbuka. Ia kemudian mengecek rekaman CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak. (Ayu)