LABURA, TOPKOTA.co – Tim Unit Tekab Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Ipda David Sianipar berhasil menciduk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Blok 8 Desa Pangkal Lunang Labura, kemarin.
Adapun tersangka yang diamankan yakni Terang Sihotang (40) warga Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, dengan barang bukti satu buah sepeda motor Honda Supra X BK 5351 VC.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat, tersangka dilaporkan oleh Walter Sihotang (49) warga Blok 8 Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Ledong Kab. Labuhanbatu Utara dengan laporan polisi LP/100/Res1.8/III/2021/ SPKT/SU/RES-LBH/SEK. KL.HILIR, tanggal 24 Maret 2021.
“Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 Wib di Blok 8 Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Ledong Kab. Labuhanbatu Utara, telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Supra X No.Pol BK 5351 VC. Atas peristiwa tersebut korban bernama Walter Sihotang mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah),” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menceritakan kronologis terjadinya peristiwa pencurian tersebut, bermula ketika pelapor hendak mengambil sepeda motor Honda Supra X No.Pol BK 5351 VC yang diparkir di gudang, ternyata sudah tdk ada lagi, dan kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 Wib, pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kualuh Hilir.
“Selanjutnya pelapor bersama Unit Tekab melakukan pencarian terhadap barang milik pelapor, dan sekitar pukul 23.00 Wib diketahui bahwa pelaku pencurian dan barang bukti 1(satu) Honda Supra X No.Pol BK 5351 VC ditemukan disalah satu bengkel sepeda motor di Desa Kelapa Sebatang, dan kemudian pelaku ditangkap selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kualuh Hilir untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menceritakan, sewaktu dalam perjalanan menuju Polsek Kualuh Hilir, pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas tepat dan terukur. (SPN)