IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tim Stunting Labuhanbatu Sosialisasikan Gizi Anak di 3 Kecamatan dan 13 Desa

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Tim Penanganan Stunting Kabupaten Labuhanbatu dipimpin Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) No. 11 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Labuhanbatu di tiga kecamatan secara serentak, yakni Kecamatan Bilahulu, Bilahilir dan Kecamatan Panai Tengah.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dan kekurangan gizi kronik sehingga anak lebih pendek untuk seusianya, stunting butuh pengukuran antropometri (pertambahan berat badan/tumbuh badan) minimal dua kali pengukuran,” kata Kaban Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Hobbol Z Rangkuti yang diwakili Kabid Pemerintahan dan SDM Bappeda Beby Manyuni Nasution SH mengawali kegiatan di Aula pertemuan Kantor Camat Bilah hulu, Kamis (22/7).

Sosialisasi yang diikuti 13 Kepala desa tersebut direncanakan dilanjutkan dengan aksi terjun langsung di lapangan dengan menerapkan delapan aksi konvergensi stunting,

Hal tersebut di awali dari desa yang tercatat dalam desa lokus stunting, yakni Desa S2, N5, N7, N4 Kecamatan Bilahulu, Desa Sei Terolat, Selat Besar dan Perkebunan Bilah Kecamatan Bilahilir, Desa Sei Rakyat, Sei Nahodaris, Sei Pelancang, Sei Merdeka dan Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah.

BACA JUGA:  Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Diseminasi Audit Penurunan Angka Kasus Stunting

Kegiatan ini selain diikuti para Kepala Desa, Juga Dihadiri Para Kepala Puskesmas, Perangkat Daerah, Kelurahan Dan Perangkat Desa, yang dirangkai dengan sesi tanya jawab serta masukan dari peserta yang hadir. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER