IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Tim Reskrim Polres Batubara Ringkus Pencuri Hp di Mesjid Al-Munawaroh

Tersangka Afrian Sitepu.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang tersangka pencuri Hp dan surat-surat kenderaan di Mesjid Al-Munawaroh Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Afrian Sitepu (40) warga Huta Bandar Gunung (Desa Bandar Gunung) Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, tak berkutik saat diciduk Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara dirumahnya, Selasa malam (16/6 ) sekira pukul 19.00 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil lidik yang dilakukan Unit Resum Polres Batubara melalui rekaman CCTV di TKP.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang G Hutabarat kepada wartawan, Rabu (17/6/20) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan hasil lidik di TKP.

Dikatakannya, peristiwa pencurian terhadap milik korban M Abdullah Ali (34) warga Jalan Perjuangan Gang Mesjid Dusun VI Desa Paluh Manis Kecanatan Gerbang Kabupaten Langkat, terjadi Senin (15/6/20) sekira pukul 04:00 Wib di Mesjid Al-Munawaroh Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

“Saat itu korban sedang istirahat dan tertidur di dalam Mesjid Al-Munawaroh di Dusun 1 Asoka Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara. Kemudian tersangka Afrian Sitepu melihat korbannya tertidur, dan masuk ke masjid serta langsung mengambil 2 unit Hand phone dan 1 buah tas berisi surat-surat kenderaan milik korbannya,” ujar Kasat.

Lanjut Perwira berpangkat tiga balok emas ini, begitu sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batubara dengan nomor LP / 107/ Vl / 2020 / SU /Res Batu Bara /Sek Indrapura Tanggal 15 Juni 2020.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Unit Resum Satreskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Resum Ipda A Sitorus melakukan lidik di sekitar TKP memanfaatkan hasil rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV diketahui wajah tersangka. Kemudian dilakukan pencarian terhadap tersangka.

“Berdasarkan modus kejadian dan wajah pelaku dari hasil CCTV. Tim berhasil mengenali wajah tersangka bernama Afrian Sitepu. Tanpa membuang waktu,  tim langsung meluncur ke rumah tersangka di Huta Bandar Gunung Desa.Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Simalungun,” ujar Kasat.

Saat dilakukan penggrebekan, tim berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan. “Tim juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka yang merupakan milik korbannya,” ujarnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER