TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas wilayah perairan hukum Polres Tanjung Balai, Sat Pol Airud rutin melaksanakan kegiatan patroli perairan, Selasa (05/09/2023) sejak pukul 20.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Plt Kasat Pol Airud Iptu Awaluddin mengatakan dalam pelaksanaan patroli perairan, Sat Pol Airud menyambangi nelayan pencari ikan yang beroperasi dan monitoring pelabuhan tikus tangkahan-tangkahan yang berada di belakang rumah masyarakat.
Hal ini dilakukan guna mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar-masuk ke Tanjung Balai tanpa dilengkapi dengan dokumen, barang-barang ilegal yang keluar masuk seperti ballpres, narkoba dan lainya. Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk mengetahui situasi di wilayah perairan.
“Setiap hari kami memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli perairan mengitari sekitar wilayah hukum Polres Tanjung Balai,” terangnya.
Lanjutnya, pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 pukul 05.15 Wib, dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014, Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat N = 2° 59′ 21.7896″ dan E = 99° 50′ 11.1048″.
“Setelah beberapa menit pengerjaran kapal tersebut berhasil ditemukan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar, dinakhodai Fajar dengan jumlah abk/penumpang empat orang bermuatan fiber berisi ikan, tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” terangnya.
Selanjutnya, kepada nakhoda diberi imbauan agar melengkapi dokumen kapal dan memeriksa body serta mesin kapal sebelum berangkat ke laut. “Dan agar selalu waspada menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut membawa live zeket, ring bui, P3K serta alat navigasi di atas kapal,” pungkasnya. (Ayu)