SERGAI, TOPKOTA.co – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH Mhum menyambut kunjungan Tim Penilai Internal Polri Dalam Rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polres Serdang Bedagai Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020 di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Sabtu (14/3).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penilai Kombes Pol Meilina D Sririanti SH, Kabag RBP Polda Sumut Akbp Patar Maruli Silalahi SIK, Kapolres Sergai Akbp R. Simatupang SH MHum, Waka Polres Sergai Kompol Gunawan Hery Sudarto S.Sos M.H, Para Kabag Polres Sergai, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Sergai.
Kapolres Sergai menyampaikan, pembangunan ZI ini diharapakan dapat mewujudkan goodgovernace dan clear governace. Selain itu Polres Sergai berkomitmen mewujudkan pembangunan ZI. “Saat ini kami Polres Sergai mewujudkan Program Kerja Kapolri dan Kapolda seperti Pemberantasan Judi dan Narkoba. Polres Sergai telah melakukan perubahan secara umum pada Unit unit pelayanan. Kita juga mencanangkan wilayah Bersih dari narkoba yaitu Desa Nagur, dimana Desa ini memiliki gambaran buruk sebagai wilayah bebas narkoba, namun dengan upaya yang dilakukan oleh Polres Sergai, daerah itu sekarang sudah mulai berubah dan mendapatkan respon positif dari masyarakat,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa Polres Sergai dan Polsek jajaran berkomitmen pembangunan Zona Integritas (Zl) yang ditunjukkan dengan penandatanganan Fakta Integritas. “Kami berharap kepada Tim agar diberikan masukan-masukan, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Sergai. Kami berharap di tahun ini kiranya kita dapat mencapai Zona Integritas sesuai dengan komponen komponen pengungkit,” katanya.
Sedangkan Ketua Tim menyampaikan, saat ini pihaknya berkumpul di Polres Sergai dalam rangka membangun Komitmen Bersama dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Sergai.
“Saya berharap kita semua bisa berubah, kearah yg lebih baik. Tugas Pokok Polri merupakan tugas yang mulia, disamping kita melakukan penegakan hukum dan pelayanan publik yang prima. Masyarakat yang akan melakukan legitimasi dan legalitas, dimana kita harus mendapatkan pengakuan dari masyarakat dimana pelayanan kita itu dinilai positif. Kalau pembangunan Zona Integritas tidak hanya dicanangkan namun harus diemplementasikan,” ujarnya.
Usai memberikan pengarahan, Tim Penilai Internal (TPI) melakukan pengecekan ke ruangan unit pelayanan, yakni ruangan SPKT, Uji Praktek SIM, Pelayanan SIM, ruang SKCK, ruang sidik jari dan Pengecekan spanduk pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan sekitar Polres Sergai. (End)