MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Patroli Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di Jalan Pasar 1, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (26/1/2025) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul mengatakan, dalam kaiatan tersebut pihaknya mengamankan seorang anak remaja dan tiga bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit.
“Sajam-sajam tersebut kami amankan setelah dibuang dan oleh anak-anak pelaku tawuran yang melarikan diri, anggota juga menyita satu unit handphone merk oppo. Kalau remaja yang berhasil diamankan itu berinisial SL (19) warga Jalan Pasar 1 Gang Nasution, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, awalnya tim Polsek Medan Tembung dan Brimob Polda Sumut dipimpin Kapolsek Kompol Jhonson Mangara Sitompul serta Kanit Reskrim AKP Japri H Simamora dan Panit 3 Opsnal Reskrim Ipda Eko Priya menggelar patroli rutin guna mengantisipasi kejahatan malam hari seperti curat, curat dan curanmor (3C), geng motor dan tawuran di wilayah hukumnya.
Patroli digelar mulai Sabtu (25/1/2025) pukul 23.00 WIB sampai Minggu (26/1/2025) pukul 05.00 WIB. Tim patroli gabungan Polsek Medan Tembung dan Brimob Polda Sumut menyusuri Desa Saentis, Desa Kolam, Desa Sampali, Jalan Besar Tembung, Pasar V Desa Tembung, Beringin, Bustamam, Jalan Rel Desa Bandar Klippa, Letda Sujono dan Jalan Perhubungan Lau Dendang.
Saat tiba di Jalan Pasar 1, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, tim melihat anak-anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Polisi lantas mendatangi kumpulan anak-anak remaja tersebut. Melihat kedatangan polisi, anak-anak remaja itu lantas melarikan diri sambil membuang senjata tajam.
Remaja berinisial SL yang tak sempat melarikan diri langsung diamankan bersama barang bukti celurit. Setelah mengamankan SL, tim patroli Polsek Medan Tembung dan Brimob Polda Sumut melanjutkan kegiatannya dengan menyambangi tempat-tempat yang dianggap rawan dan membubarkan para remaja yang berkumpul hingga larut malam. (Ayu)