BATUBARA, TOPKOTA.co – Berselang 2 hari menerima laporan dari korbannya, Tim Opsnal Polsek Limapuluh Polres Batubara berhasil meringkus dua pelaku pencurian di sebuah rumah berinisial AF alias Fikram (26) warga Dusun I Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batubara, dan rekannya A alias Am (35) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batubara.
Kedua tersangka diringkus saat duduk-duduk bersama temannya di Pajak/Pasar Simpang Kedai Sianam, Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM yang ikut langsung dalam penangkapan tersebut menjelaskan kronologis peristiwa kepada wartawan, Minggu sore (5/6/2022). “Pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 06.00 Wib, saat istri pelapor yang bernama Mardiana Munthe, bangun dari tidurnya dan kemudian mencari handphone miliknya jenis Oppo F9, yang sebelumnya diletakkannya di meja TV,” ujarnya.
Lanjutnya, saat itu Mardiana Munthe mencarinya, namun tidak menemukan handphone tersebut, dan bertanya kepada pelapor (Suami). “Bang…,ada handphoneku, aku mau absen,” ujar Mardiana. Mendengar itu, pelapor menjawab “Disitulah dekat TV”. Lalu Mardiana Munthe menjawab “Tidak ada loh bang”.
Kemudian pelapor bangun dan mencari HP yang dicari oleh istrinya itu, dan ternyata selain HP Oppo F9 warna biru senja, ada HP lainnya yang hilang dari dalam rumah, yaitu HP Vivo Y12 warna glacier blue dan HP Oppo A15 warna putih glamour.
Setelah dilakukan pencarian, pelapor terperanjat melihat pintu bagian depan rumahnya yang sebelumnya terkunci dari dalam sudah terbuka . Dari kejadian tersebut, pelapor kehilangan 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) buah cincin emas London, dan mengalami kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).
Atas kejadian itu, pelapor langsung membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VI/2022 tanggal 02 Juni 2022. pelapor An Sarma Lendis.
Setelah menerima laporan atas peristiwa itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima melakukan penyelidikan. Pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi yang layak dipercaya, diketahui keberadaan yang diduga pelaku pencurian berinisial AF alias F sedang berada duduk-duduk bersama teman-temannya di Pajak/Pasar Simpang Kedai Sianam.
Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM dan Kanit Reskirm Polsek Lima Puluh Ipda M Siregar bergerak ketempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku. (Solong)