LABURA, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Polsek Kualuh hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jonly HW Purba SH berhasil menciduk seorang pelaku pencurian bernama Hasrul Harahap (48) warga Sei Semburung Tanjung Leidong Labura, Kamis (13/7/2023).
Dia ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah jangkar kapal, batu jaring terbuat dari timah seberat 3 Kg, satu tabung gas elpiji 3 Kg, satu buah dandang, satu buah tutup panci presto dan dua buah piring rusak.
“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Edy Arman Saragih (49) warga Pekan Sei Semburung, dimana korban merasa dirugikan senilai Rp3. 200.000. Korban merasa tidak senang kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/45/VII/2023/SPKT/SEK.KL.HILIR/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 13 Juli 2023,” terang Kapolsek Kualuh hilir AKP Ilham Harahap.
Perwira berpangkat tiga balok emas ini juga menceritakan kronologis aksi pencurian yang terjadi di rumah korban, berawal ketika korban dan keluarganya tiba di rumahnya di Pekan Sei Semburung Tanjung Leidong.
“Sekitar hari Rabu, korban dan keluarganya tiba di rumahnya, mereka terkejut melihat tabung gasnya 3 Kg yang awalnya ada 5 unit, kini tinggal 1 unit di dalam warung miliknya. Kemudian korban bersama menantunya bernama Sahbani memeriksa seisi rumah. Mereka mendapati seng atap kamar tidur yang di belakang dalam keadaan terbuka,” terang Kapolsek.
Sambil mengecek-ngecek seluruh isi rumah dan gudang yang berada disamping rumahnya, korban juga menemukan gembok pengunci pintu gudang telah dirusak dan sebagian bahan di dalam gudang telah rahib.
“Kemudian pelapor mencari informasi di sekitar rumahnya, dan mendapat informasi dari saksi berinisial N, bahwa pelaku yang mengambil barang-barang tersebut bernama Hasrul Harahap. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp 3.200.000, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir. Setelah kita periksa saksi-saksi, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku, dan saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (SPN)