IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Ciduk Bandar Sabu Tanjung Leidong

LABURA, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus Bandar Sabu Gg  Kuburan Kelurahan Leidong Kab. Labura, Rabu (22/7) sekitar pukul 22.00 Wib.

Adapun tersangkayang berhasil diamankan Tim Opsnal bernama Syharial als Rial (35) warga Kelurahan Tanjung Leidong Kab. Labura, bersama barang bukti 3 klip plastik putih tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu, Hp Nokia, Hp Oppo, dompet warna hitam dan satu buah kaca pirex.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu SE SH melalui Kanit Reskrim Iptu Ilham Lubis SH  mengatakan kepada  Topkota, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dimana ada orang sedang membawa narkoba jenis sabu di Jalan Stadion. “Dari informasi kita dapat dia adalah sebagai bandar sabu yang baru melakoni profesinya,” ujar Kanit.

Lanjut Kanit, kemudian Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian di Jalan Stadion Kelurahan Leidong, dan berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka. “Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu, HP Nokia, HP Oppo, dompet warna hitam, 1 buah kaca pirek, 1 buah skop 1 buah kotak rokok merek X Mild,” ujarnya.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs pasal 111 ayat 1 dari undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” tutup Kanit Ilham. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER