IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Tim Jatanras Bersama Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ambulans Dinkes Simalungun

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dinas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun. Mobil jenis Suzuki APV, yang digunakan sebagai ambulans oleh Puskesmas Marubun Jaya, dilaporkan hilang pada 20 Juli 2024. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menjelaskan bahwa dua pelaku telah berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/166/VII/2024/Su/Simal/Sek T. Jawa, yang diajukan oleh pelapor Elpira Rodearni Purba, serta perintah tugas Kapolsek Tanah Jawa dengan nomor Sp. Gas/43/IX/2024, operasi penangkapan dimulai pada 6 September 2024. Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Menurut Kompol Asmon Bufitra, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang dicurigai terkait dengan pencurian mobil ambulans tersebut. Pada pukul 15.30 WIB, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut dan berhasil menangkap tersangka pertama, Dany Fauzi Azhari alias Dani, berusia 44 tahun. Dany mengakui telah menjual mobil ambulans yang dicurinya kepada seseorang bernama Ridho Chaniago, yang telah ditangkap sebelumnya. Dalam pengakuannya, Dany menyebut bahwa mobil ambulans itu diperolehnya dari seorang pria bernama Husni, yang diduga sebagai pelaku utama yang mencuri mobil dari halaman Puskesmas Marubun Jaya.

Setelah mendapatkan informasi dari Dany, tim langsung bergerak ke alamat yang disebutkan di Huta Marubun Jaya, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, untuk menangkap Husni. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Husni ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Pada pukul 17.30 WIB, kedua tersangka, Dany Fauzi Azhari alias Dani dan Husni, dibawa ke Markas Komando Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara personel Polsek Tanah Jawa dan Tim Jahtanras Polres Simalungun. “Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Operasi penangkapan ini melibatkan beberapa personel penting, antara lain IPTU P. Simbolon (Plt. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa), IPDA Roni Ivan Purba, S.H. (Kanit Jahtanras Polres Simalungun), AIPTU Lasang Sinaga (Res Simalungun), AIPDA Royen Sinurat (Polsek Tanah Jawa), AIPDA Dedi Hariadi (Res Simalungun), AIPDA Rotua Hutabarat, S.H. (Res Simalungun), dan Brigadir Bayu S. Herianto, S.H. (Polsek Tanah Jawa).

Dalam proses interogasi, Husni, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa ia mencuri mobil ambulans dari garasi Puskesmas Marubun Jaya untuk dijual kembali melalui Dany. Keterangan ini menguatkan peran keduanya dalam jaringan pencurian mobil dinas di wilayah Simalungun.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang diajukan pada 20 Juli 2024. Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dan melacak jejak para pelaku. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil untuk mengadili kedua tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Operasi penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kepolisian berharap agar masyarakat terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Jn)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER