SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menerima laporan adanya penemuan mayat di kamar 309 Hotel MCA, Jalan SM. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., mengonfirmasi kejadian ini dan segera mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi.
Kejadian berawal pada pukul 15.30 WIB ketika Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang tamu hotel yang ditemukan meninggal dunia di kamar hotel MCA. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Pawas dan piket fungsi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas mengetahui bahwa korban yang bernama Bekti Handoko, seorang laki-laki berusia 52 tahun dan bekerja sebagai karyawan BUMN, telah dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di tempat kejadian, termasuk SA(49), seorang wanita yang berada di kamar bersama korban, dan Jenni Purba (40), resepsionis hotel MCA.
Berdasarkan keterangan dari saksi SA(49), ia dan korban telah membuat janji bertemu di Hotel MCA melalui pesan WhatsApp pada pukul 12.05 WIB. Pada pukul 12.30 WIB, korban dan saksi memesan kamar nomor 309. Di dalam kamar, korban sempat bercerita dengan saksi sebelum mengeluh tentang sesak napas yang dirasakannya. Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian memijat tubuh korban untuk membantunya merasa lebih baik.
Namun, pada pukul 14.36 WIB, korban mengalami kejang-kejang. Saksi yang panik segera keluar kamar dan meminta bantuan kepada resepsionis hotel, Jenni Purba. Bersama dengan beberapa karyawan hotel lainnya, mereka segera membawa korban ke Rumah Sakit Karya Husada. Berdasarkan keterangan dokter jaga, Dr. Florida Sihombing, korban tiba di rumah sakit pada pukul 15.55 WIB dan dinyatakan telah meninggal dunia saat dilakukan pemeriksaan medis.
Polsek Perdagangan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 309 Hotel MCA. Beberapa petugas yang terlibat dalam penyelidikan ini termasuk Pawas Iptu AS Damanik, Kanit Reskrim Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, Aiptu MU Sihombing (Ka SPK), Aipda Gustriandi (Reskrim), Aipda M. Silitonga (Reskrim), Bripka J Napitupulu (Reskrim), dan Bripka Viktor Sitorus (Reskrim).
Selain melakukan olah TKP, petugas juga melakukan interogasi terhadap para saksi yang berada di tempat kejadian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan penyebab kematian korban. “Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun dan interogasi terhadap saksi-saksi. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ungkapnya.
AKP Ibrahim Sopi, S.H., juga menyatakan bahwa saat ini jenazah korban sudah berada di Rumah Duka yang sebelumnya dari Rumah Sakit Karya Husada dibawa oleh keluarga korban. “Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan lancar, namun dari permintaan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dan sudah mengiklaskan kejadian ini, menyatakan bahwa korban memiliki penyakit jantung,” tambahnya.
Situasi di Hotel MCA pasca kejadian cukup kondusif meskipun sempat menarik perhatian beberapa tamu hotel dan masyarakat sekitar. Pihak hotel juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan semua informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Resepsionis hotel, Jenni Purba, mengungkapkan bahwa pihak hotel merasa terkejut dengan kejadian ini dan berjanji akan mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk mengungkap kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum dapat memastikan modus atau penyebab pasti kematian korban. “Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan terus mengembangkan informasi yang kami dapatkan dari para saksi serta hasil pemeriksaan medis, namun anak korban mengatakan bahwa korban ada mengidap penyakit jantung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang, SH.
Kejadian penemuan mayat di kamar hotel MCA ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Perdagangan. Meskipun penyebab pasti kematian belum diketahui, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian. Dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polsek Perdagangan, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait. (Jn)