IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tim Huraba Anti Babdit Polres Tapsel Ciduk Pencuri Tabung Gas

TAPSEL, TOPKOTA.com – Tim Huraba Anti Bandit 3CN menangkap Aldi Nawawi Pulungan alias Polo (23) warga Desa Somel Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, karena dilaporkan telah mencuri 4 tabung gas milik Raja Simamora, Rabu (18/2).
Kapolres Tapsel saat ditemui wartawan, Jumat (21/2) menceritakan kronologis kejadian, bermula sekira pukul 02.30 wib di dalam warung milik Raja Simamora Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, istri dr Korban melihat dan memeriksa CCTV miliknya, dikarenakan pada sebelumnya tanggal 27 Desember 2019 telah hilang Tabung gas Elpiji 3 kg sebanyak 4 tabung dari warung miliknya.
“Atas kejadian tersebut Korban menngalami kerugian Rp. 1 juta dan melaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. Kemudian Rabu tanggal 12 Februari 2020 tim Opsnal Reskrim Polres Tapanuli Selatan melaksanakan lidik pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana yg dimaksud pasal 363 ayat (1) butir ke-3e, 4e dan 5e KUHPidana,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi yang kuat, Tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel berhasil menangkap dan mengamankan pelaku saat tertidur di Warung internet Danau Marsabut Jalan Kenanga Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
“Saat Team Opsnal Reskrim Polres Tapsel mengamankan Tersangka, dan melakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui kejahatannya. Kemudian tersangka dibawa ke MaPolres Tapanuli Selatan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres. (IS)