IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tim Gempur Covid-19 Polres Serdang Bedagai Gencar Melaksanakan Ops Yustisi Terpadu di Tempat Hajatan

SERDANG BEDAGAI, TOPKOTA.co – Operasi Yustisi Team Gempur Covid – 19 Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Gabungan dengan Intansi terkait dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikri untuk nengendalikan penyebaran Virus Covid-19 di Kab.Serdang Bedagai,Sabtu (14/08/2021) sekira pukul 09.00 Wib.

Kegiatan Ops Yustisi Terpadu mengacu pada UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler kesehatan,Inmendagri Nomor 26 THN 2021 tanggal 25 Juli 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19,Inmendagri Nomor 32 THN 2021 tanggal 09 Agustus 2021tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19,Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor.188.54/31/INST/2021Tanggal 26 Juli 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Virus Covid 19,Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/33/INST/2021. Tanggal 02 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19,Perda Provinsi Sumatera Utara No. 01 Tahun 2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang Penegakan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nomor : 18.2/180/4474/2021 tgl 27 Juli 2021* Tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan utk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai,Instruksi Bupati Serdang Bedagai Nomor : 18.2/180/4620/2021 tgl 03 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dalam mengoptimalkan Posko penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab Sergai.

Adapun yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut di bagi menjadi dua Tim antara lain,Tim l berlokasi di Jalan Umum Desa Firdaus s/d Nalan Umum Kec.Perbaungan,Lalu di Dsn V Desa Lidah Tanah Kec.Perbaungan (Pesta Penabalan Nama) atas nama penyelenggara,Misdar Tambunan dan di lingkungan Juani Kel.Simpang Tiga Kec.Perbaungan, Kab.Sergai (Pesta Pernikahan)atas nama penyelenggara,Hadi Sumarwan,Kemudian di lingkungan II Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai (Pesta Pernikahan) atas nama penyelenggara,Nyasimin.

Untuk Tim ke ll berlokasi di Jalinsum Desa Firdaus menuju Jalan Umum Kec.Sei Rampah s/d jalan Umum Kec.Tanjung Beringin,Lalu di Dsn V Desa Sei Rejo Kec.Sei Rampah Kab.Sergai (Pesta Pernikahan) atas nama penyelenggara HM.Tamblih Nst,selanjutnya di Dsn VI Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai (Pesta Pernikahan) atas nama penyelenggara,Salamuddin,Kemudian di Dsn II Kp.Keling Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai (Pesta Pernikahan)atas nama penyelenggara,Totono Zebua.

Kemudian di Dsn III Desa Pematang Ganjang Kec.Sei Rampah Kab.Sergai (Pesta Pernikahan) atas nama penyelenggara Arbaiyah,Sementara di Dsn I Desa Pematang Pelintahan Kec.Sei Rampah Kab.Sergai (Pesta Pernikahan) atas nama penyelenggara,Hasanuddin Siregar dan di Dsn III Desa Pekan Tanjung Beringin Kec.Tanjung Beringin Kab.Sergai (Pesta Pernikahan) atas nama penyelenggara,Syafaruddin.

Dalam pelaksanaannya,Kuat Personil berjumlah 8 orang dari Polres Serdang Bedagai antara lain,Kasatlantas Polres Serdang Bedagai,AKP Agung Basuni SH SIK (Pawas),AKP Suwarno (Padal),AKP Mula Sinaga (Padal),Iptu M Tambunan (Padal),Ipda B Sitorus (Padal),Ipda H.Sinaga (Padal),Ipda Iman Muliadi (Padal) dan Ipda Supriadi (Padal).

Selain Pawas dan Padal,Polres Sergai juga menurunkan 16 personil,Dishub 5 personil dan Satpol PP 11 personil

Selama berlangsungnya Ops Terpadu Yustisi masih di temukanya masyarakat / warga yang tidak mengunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah pada siang hari,Masih di temukanya masyarakat/ warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak menjaga jarak di lokasi Pesta,Masih banyak di temukannya masyarakat/ pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak mengunakan helm dan Masih di temukanya masyarakat di lokasi pesta yang tidak memakai masker.

Untuk itu,Tim Gempur Covid-19 Polres Sergai memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengindahkan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan peraturan Pemerintah lainya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan penyebaran mata rantai virus covid – 19.

– Mensosialisasikan Kepada Masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktivitas seperti biasa namun tetap mematuhi Protokol kesehatan, antara lain :

– Setiap beraktivitas diluar rumah wajib mengunakan masker.

– Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

– Menjaga jarak Menimal 1 – 2 Meter.

– Menghimbau Masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah.

– Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh.

– Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera Periksakan diri ke puskesmas terdekat.

– Kepada Pihak Penyelenggara Pesta di himbau agar menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun.

– Kepada Masyarakat diberikan himbauan Publik Address di lokasi Pesta, untuk menunda apabila ada niat untuk hajatan pesta; Protokol Kesehatan serta Memberikan Himbauan agar masyarakat tidak makan di tempat (dibawa pulang) ke rumah masing masing demi memutus penyebaran Covid 19.

– Memberi himbauan untuk menutup seluruh kegiatan (pesta) s/d pukul 17.00 Wib.

Dengan dilaksanakan Ops Yustisi Terpadu yang dilaksanakan Tim Gempur Covid-19 Polres Sergai berharap masyarakat dapat memahami himbauan tentang Protokol Kesehatan yang di sampaikan sesuai aturan Pemerintah.

– Giat yang di lakukan dapat memberi Effek Detterent kepada masyarakat sehingga terciptanya kesadaran yang masih dan kolektif.

– Masyarakat memahami pentingnya nenjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan nakanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.

– Masyarakat (Warga) mengetahui tentang Pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya.

– Terciptanya suasana kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan 5 M yang melintas di Kabupaten Serdang Bedagai.

– Diharapkan Kegiatan yang dilaksanakan tidak memberikan kepanikan dan ketakutan kepada masyarakat namun justru sebaliknya dapat meningkatkan kesadaran di tengah tengah aktivitas masyarakat baik di rumah maupun di luar rumah.

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER