MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 1 pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC SH SIK MH, Rabu (27/10).
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan terhadap Dedek dilakukan berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan. “Jadi berdasarkan keterangan tiga TSK yang sebelumnya ditangkap, mereka melakukan perampokan terhadap korban pada bulan September yang lalu, berlima termasuk dengan TSK Dedek yang kita tangkap senin kemarin,” ungkap Kasat Reskrim.
Lanjutnya, Dedek ditangkap di rumah kosong Lorong Perhatian Kel. Belawan II oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belawan Ipda AR Riza SH. “Dari keterangan TSK, dirinya mengakui terkibat pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan mendapat bagian sebesar Rp. 100.000. Untuk itu, saat ini TSK sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim. (Tetty)