MEDAN, TOPKOTA.co – Diamankannya 2 (dua) unit Truck Colt diesel jenis Canter 125 PS yang membawa barang-barang Illegal asal Thailand Tanpa dilengkapi surat resmi dari bea cukai dan Manifest barang.(04/06/2024).
Dijelaskan bahwa pada tanggal 20 Mei 2024, pukul 06.00, Tim Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Inf Tommy Marselino Joosten, S.Tr, Han menerima informasi awal dari warga masyarakat Seruway Atas nama Sdr. Inisial S, umur 39 tahun, terkait adanya kegiatan bongkar muat yang diduga barang-barang illegal asal Luar Negeri di Pelabuhan Tikus Air Masin Seruway Kab. Aceh Tamiang.
Sekira pukul 10.20 WIB, bertempat di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh – Tanjung Pura Kab. Langkat Tim Deninteldam I/BB, berhasil melakukan pencegahan dan mengamankan terhadap 2 Unit Mobil Truck Canter Nopol BK 8436 EQ dan BK 8047 EX yang diduga berisikan barang Illegal tanpa dilengkapi surat dari bea cukai dan manifest dari PelabuhanTikus Air Masin Seruway Aceh Tamiang Prov. Aceh yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kota Medan dan Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara.
Langkah koordinasi yang diambil guna memastikan barang-barang yang dibawa merupakan aksi melawan hukum :
- Melaksanakan koordinasi dengan Polda Sumut dalam hal ini Dit Krimsus.
- Melaksanakan koordinasi dengan pihak Kepabeanan dan Karantina.
- Memeriksa kondisi Kesehatan supir dan kernet yang diamankan
- Memerintahkan untuk memindahkan 2 truck ketempat yang lebih aman dikarenakan kondisi hujan
Pada pukul 17.00 WIB , Tim dari Polda Sumut tiba di Mako Deninteldam I/BB dipimpin langsung oleh Dirkrimsus, kemudian dari pihak Kodam I/BB Bersama dengan pihak Kepolisian melaksanakan pengecekan barang-barang illegal tersebut, antara lain :
Menggunakan K9 (anjing pelacak) untuk memastikan tidak ada Narkoba.
Adapun Personel & Barang yang diamankan.
-Truk I ( Truck Canter BK 8436 EQ) Supir : Sdr. PTP, umur 20 tahun,
Kernet : Sdr. SYD, umur 25 tahun degan membawa muatan sebagai berikut :
-5 Unit Motor gede Asal Thailand
– 1 Unit Motor merk Kawasaki Ninja
– 1 Unit Motor Honda Trail 250 CC
– 2 Unit Motor merk Herley Davidson
– 1 Unit motor Kawasaki
-31 Kotak Sparepart Asal Thailand.
-5 Kotak Obat-Obatan Ayam Asal Thailand
– 2 Ekor Anjing Buldog Asal Thailand.
-3 Karung Ballpress Monza.
-Barang-barang tersebut akan diterima oleh dr. Syl yang beralamat di Kuala Gumit Kec. Stabat Kab. Langkat (Sumut)
-Truk II (Truck Canter BK 8047 EX) Supir : Sdr. WRD umur 36 tahun,
Kernet : Sdr. IPN umur 30 tahun, dgn membawa muatan :
– 5 Unit Motor asal Thailand
– 1 Unit Motor Honda merk Afrika Win 1.100 CC
– 1 Unit Motor Honda merk SP Pro 150 CC
– 1 Unit Motor merk BMW F 850 CC
– 1 Unit Motor merk Harley Davidson SPI 1200 Low
– 1 Unit Motor merk Triumph bonavilr 1.200 HT
-3 Unit Motor Vespa.
-53 Kotak yang berisikan 63 Ekor Ayam Asal Thailand.
Barang-barang tersebut akan diterima oleh Sdr. Heri yang beralamat di Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang Prov. Sumut.
Dimana kerugian negara dari kegiatan penyelundupan ini tersebut ditaksir mencapai sebesar Rp. 24 Millyar. (Ayu)