IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tiga Pengguna Sabu Diduga Dilepas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kasat Mengaku Belum Cek

Foto ilustrasi

BELAWAN, TOPKOTA.co – Terkait beredarnya kabar tiga orang warga Desa Paoh Dusun I Kecamatan Hamparan Perak yang ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dan sempat ditahan tiga hari, kemudian dilepas kembali, sampai saat ini pihak Polres Pelabuhan Belawan terkesan masih menutup-nutupinya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Ginting SH MH yang sebelumnya berjanji akan mengecek informasi tersebut keesokan harinya, ternyata belum juga dapat memberikan keterangan lebih rinci.

Dihubungi wartawan, Kasat Narkoba AKP Juriadi Ginting SH MH mengaku dirinya tidak berada di Polres Pelabuhan Belawan, melainkan sedang takziah karena ada keluarganya yang meninggal. “Belum saya cek, karena masih takziah, ada keluarga yang meninggal,” ujarnya saat dihubungi wartawan via whatssap

Informasi yang dihimpun wartawan, Adapun yang diduga 3 orang pengguna Narkotika jenis sabu yang dikabarkan telah ditangkap di Desa Paouh yakni, Siman, Sahdan dan Iyan. Menurut keterangan warga setempat, ketiga yang di duga pengguna sabu tersebut ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis,(30/7) pukul:17.18 Wib.

Ketiga orang tersebut juga dikabarkan telah ditahan lebih kurang tiga hari, namun menurut warga, ketiganya kembali dilepas dengan tebusan uang Rp75 juta. (Fen)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER