ASAHAN, TOPKOTA.com – Polres Asahan meringkus tiga pria tersangka pelaku pembunuhan Novita Sari (14) alias Pirang warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Selasa (10/3).
Informasi dihimpun, para tersangka merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL. “Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3).
Ketiga tersangka yakni, RS (44) warga Dusun III Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang, DA (38) warga Dusun II Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat, dan SH (54) warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK mengungkapkan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL.
Alih-alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar. Akibatnya, salah satu tersangka inisial RS mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban.
Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya inisial SH yang memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu SH juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.
Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.
Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari buah sawit brondolan oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (9/3). “Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan. Untuk mengetahui motif lebih lanjut. (Dad)