IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Ops Pekat Polres Batubara di Hotel

Pasangan bukan suami istri saat terjaring Ops Pekat Topa 2023 Polres Batubara di salah satu hotel di Kabupaten Batubara, Jumat (31/3/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA co – Polres Batubara Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Pekat Toba – 2023, dengan sasaran aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi di tempat himburan, hotel/penginapan, kafe remang–remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainya di wilayah hukum Polres Batubara, Jumat malam (31/3/2023) sekira pukul 22.00 Wib hingga selesai.

Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan. Kegiatan Operasi Pekat tersebut melibatkan Kabag Ops Polres Batubara Kompol Imam Alryyuddin SH MH, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Meyrinda Simare Mare SIK MH, KBO Sat Reskrim Iptu Abdi Tansar SH MH, Kanit 2 Sat Reskrim Ipda Rener Hardeli Tambunan SH MH, Kanit 4 Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Doni Irawan SH MH dan sejumlah personil yang tersprint.

Diinformasikan oleh Kabag Ops Kompol Imam Alryuddi, bahwa Ops Toba – 2023 ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Kapolda Sumut Nomor : STR /119 /III/Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023, perihal pelaksanaan Ops Pekat Toba -2023, dan Surat Peritah Kapolres Batubara Nomor : Sprin/391/III/Ops 1.3.1/2023 tanggal 31 Maret 2023, perihal penghunjukan personil yang melaksanakan razia.

Adapun lokasi yang dirazia Polres Batubara, yakni Hotel Arakundo, Hotel Parna, Hotel Wilgant di wilayah Kecamatan Air Putih.

Pasangan bukan suami istri saat terjaring Ops Pekat Topa 2023 Polres Batubara di salah satu hotel di Kabupaten Batubara, Jumat (31/3/2023). (Foto: M Saini)

Dari lokasi tersebut, Polres Batubara mengamankan tiga laki laki dan tiga perempuan dewasa, pasangan bukan suami/istri. Kemudian keenam orang tersebut langsung digelandang ke Mako Polres Batubara guna dilakukan pembinaan.

“Sementara terhadap pemilik hotel diberikan imbauan agar tidak memberikan ruang kepada pasangan yang bukan suami isteri,” kata Kompol Imam Alryuddin.

Adapun identitas 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan ini, yakni HP (39) warga Sungai Dua Hulu Kec. Simpang 4 Asahan dan Y (21) warga Sungai Apung Bandar Jawa Asahan. DT (43) warga Cinta Damai Batubara dan SR (28) warga Simpang Gambus Batubara. RS (19) warga Pematang Jering Batubara dan R (21) warga Kuala Tanjung Batubara. (Solong)