IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Terungkap!!!, Kades dan Perangkatnya di Kabupaten Karo 7 Bulan Belum Terima Gaji

Kadis PMD Abel Tarigan (dok)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Di tengah kesibukan mereka memimpin Pemerintahan Desa, memvalidasi data penerima bantuan, menyalurkan bantuan, baik bantuan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun bantuan dari dana desa kepada warganya, serta berjuang  untuk menjaga desa dan menghentikan mata rantai penularan Covid-19 di desanya masing-masing, namun hak-hak mereka berupa honor/gaji untuk kepala desa dan perangkatnya maupun BPD dan anggotanya, sejak bulan Januari sampai dengan Bulan pertengahan bulan Juli 2020 ini, belum mereka terima.

Hal ini terungkap dari keluh kesah beberapa Kepala Desa di 17 kecamatan yang ada dalam wilayah kabupaten Karo kepada awak media saat memonitor penyaluran bantuan beberapa hari terakhir. Salah seorang Kepala Desa didampingi dengan perangkatnya mengatakan, bahwa sudah tujuh bulan ini belum menerima gaji.

“Sudah 7 bulan sejak January sampai dengan Juli 2020 ini, gaji kami baik kepala Desa, BPD dan perangkat belum cair. Terkadang kami merasa tidak enak juga, sebab uang dana desa untuk bantuan ke warga berupa BLT DD kami salurkan ke warga, sementara kami sendiri tidak boleh menerima dana bantuan tersebut. Tapi apa hendak dikata, memang seperti itulah aturannya,” ujar Kepala Desa yang tidak mau disebutkan jati dirinya demi jabatannya.

Senada dengan hal tersebut, beberapa kepala desa di Kecamatan lain juga mengeluhkan hal sama. Persoalan yang mereka hadapi pun sama belum menerima gaji selama tujuh bulan, padahal gaji tersebut sangat mereka harapkan terutama untuk menghadapi keperluan tahun ajaran baru ini.

Lebih lanjut para Kepala Desa di kabupaten Karo berharap, agar para pengambil kebijaksaan baik di tingkat pusat, Provinsi dan kabupaten kiranya dapat memperdulikan kesejahteraan mereka sehingga hak-hak mereka dapat dengan segera mereka terima.

Ketika hal ini kami konfirmasikan kepada salah seorang camat dalam wilayah Kabupaten Karo melalui jaringan seluler, beliau membenarkan hal tersebut, namun tidak tahu pasti apa penyebabnya.

“Padahal usulan-usulan Kades telah kami sampaikan DPKAD Kabupaten, namun hingga saat ini belum juga ada titik terangnya,” ujar Camat yang tidak mau namanya dipublikasikan ini.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abel T Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/07) mengatakan, bahwa ada perubahan alokasi anggaran, termasuk dana transfer ke daerah dan dana desa, akibat refokusing APBN dan dampaknya berubah semuanya sampai ke APBD, termasuk ADD yang mengambil honor Kades dan Perangkat .

“Dan ini semua harus dilakukan perubahan Perbub yang mengatur honor, dan sekarang lagi difasilitasi propinsi, dan itulah dasar penyaluran honor. Itulah gambaran sederhananya Mpal,” ucap Abel Tarigan. (John Ginting)