AEKKANOPAN, TOPKOTA.co – Rahman Marpaung warga Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), terduga pelaku penembakan salah seorang anggota Unit Reskrim Polsek Kualuhhulu R Siregar telah tertangkap, Kamis malam (24/09).
Informasi yang dihimpun topkota.co di lapangan, terduga pelaku tersebut ditangkap di daerah Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Sayangnya, meski telah tertangkap dalam kondisi masih bernyawa, dua hari kemudian pihak Polsek mengantarkan terduga pelaku Rahman ke pihak keluarganya dan sudah tidak bernyawa lagi. Pihak keluarga pun menolak pemulangan jenazah tersebut sebelum mendapat kepastian atas kematian Rahman.
Mendengar kenyataan tersebut, warga setempat merasa keberatan dan mengamuk hingga mulai memblokir jalan lintas Sumatera menunjukkan. Mereka menunjukkan rasa kekecewaan atas perlakuan hukum yang terjadi terhadap terduga pelaku tersebut, dan mengakibatkan jalan lintas Sumatera menjadi macet total.
Kemarahan warga itu memuncak saat pihak Polsek Kualuhhulu tidak dapat menjelaskan kematian dari terduga pelaku, Rahman yang sebelumnya masih bernyawa, namun tepat sabtu (26/09) pagi kepada keluarga sudah dikabarkan meninggal dunia.
Warga menduga, ada unsur dendam dari anggota Polsek Kualuhhulu terhadap Rahman yang telah menembak salah seorang anggota Polisi disana, sampai-sampai mengakibatkan Rahman sudah tidak bernyawa lagi.
“Tidak pantas nyawanya dihilangkan. Kalau memang dia (Rahman-red) bersalah, proses secara hukum bukan melenyapkan nyawa sebagai solusi. Ini negara hukum, kalau bisa seperti ini yaitu nyawa dibayar nyawa, untuk apa ada hukum. Biar saja hukum rimba yang berlaku.” teriak salah seorang warga yang memperlihatkan kekesalannya.
Deni Marlina kakak kandung Rahman saat dikonfirmasi topkota.co, Sabtu (26/09), meminta keadilan terhadap kematian saudaranya yang telah tidak bernyawa sesudah ditangkap Polisi. “Saya menuntut keadilan agar kasus kematian adik saya diusut secara tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian adik saya mendapat hukuman setimpal,” pinta Marlina.
Kronologisnya kata Marlina, berdasarkan keterangan saksi mata saat kejadian penembakan oknum Polsek Kualuhhulu R Siregar, adiknya bersama satu orang temannya, Awi sedang berhenti memasang api rokok. Kemudian, didatangi tiga anggota Polisi yakni bermarga Siregar, Sinaga dan satu lagi bernama Fauzi. “Tidak tahu apa yang dibicarakan, terjadi pergumulan dan tiba-tiba terdengar suara letusan senjata,” ungkapnya menirukan keterangan saksi mata yang disebutnya mau bersaksi.
Memang lanjut dia, pagi setelah malam kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (24/09), Rahman mendatangi dia meminta baju dan sejumlah uang untuk pergi ke Pangaribuan, karena tak memiliki uang dia hanya memberikan uang sebesar Rp 100 Ribu untuk ongkos dan uang rokok.
Keesokan harinya, Jumat (25/09) terang Marlina, dia mendapat kabar adiknya ditangkap Polisi dan dipanggil ke Polsek sekitar pukul 14.00 WIB untuk diinterogasi oleh Juper bernama Tumpal dan bermarga Manik hingga pukul 22.00 WIB.
Saat itu jelas dia, Marlina melihat adiknya masih bernyawa melalui video call dan bertanya dimana senjata dimaksud disimpan. Anehnya, hari ini sekitar pukul 08.00 WIB datang pihak Polsek Kualuh Hulu mengabarkan bahwa adiknya sudah meninggal dunia tanpa ada penjelasan apapun atas kematian Rahman.
Sangat disayangkan, Kapolsek Kualuhhulu AKP Sahrial Sirait SH MH tidak menjawab konfirmasi topkota.co melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/09) terkait penyebab kematian terduga pelaku penembakan Rahman. Hal serupa juga terjadi kepada Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu, Ipda Eko Sanjaya SH pun tidak menjawab konfirmasi topkota.co meski pesan telah terkirim. (Fachri Dabara)