IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tersandung Kasus Korupsi, Kadis Lingkungan Hidup dan Mantan Kadispora Ditahan Kejari Karo

Kejaksaan Negeri Karo menahan oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) RT dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Karo RBP, setelah ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Kejaksaan Negeri Karo menahan oknum Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) RT dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Karo RBP, setelah ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Kajari Karo Fajar Syah Lubis SH MH melalui Kasie Intel IEL Nardo Sitepu SH MH didampingi Kasie Pidsus Ranu Wijaya SH MH kepada sejumlah wartawan di Kejari Karo, Kamis petang (21/7/2022).

Menurut Nardo Sitepu, RT ditetapkan sebagai tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019. dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten.

“Dalam kegiatan ini, meliputi kegiatan pembuatan lapangan parkir, kolam resapan dan plaza bundaran, pengawas lapangan kegiatan pembuatan sumur bor dan pembangunan gedung kantor pengelola, pengawas lapangan kegiatan pembuatan gapura dan pengawas lapangan kegiatan pengadaan lampu jalan umum, dengan total kerugiaan negara berkisar Rp 500 juta,” kata Nardo.

Sedangkan mantan Kadispora Karo, RBP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan sarana olah raga di Stadion Samura Kabanjahe dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar pada tahun 2019.

“Dalam kegiatan ini kerugiaan negara berkisar Rp 200 juta, dan Dalam kasus ini, RBP selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk itu, kini kedua tersangka dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Dan keduanya dititipkan di Rutan Kabanjahe,” pungkas Kasi Intel. (Red)