BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang oknum anggota polisi Polres Batubara sudah dipecat tidak dengan hormat. Oknum tersebut dipecat lantaran terlibat kasus narkoba hingga desersi.
Hal itu di tegaskan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.S.IK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala di Lima Puluh, Rabu, (19/02/ 2025) siang.
AKP Sagala lanjut mengatakan, Kepolisian Resor Batubara mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba seperti yang dilakukan Aipda S, yang sebelumnya tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun. ” Oknum tersebut telah resmi dipecat secara tidak hormat,” ucap AKP AH Sagala.
Diterangkan AKP Sagala, bahwa Aipda S telah melalui proses sidang Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/288-A/VI/2022/Sipropam dan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri nomor PUTKEPP/06/IX/2023/KKEP.
” Oknum tersebut dikenakan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 September 2023. Jadi, yang bersangkutan sudah dipecat,” jelas AKP Sagala kembali.
Dia juga menyebutkan meski pada saat itu sudah mendapat sanksi PTDH, Aipda S sempat mengajukan banding pada 12 Oktober 2023, namun proses banding belum menghasilkan putusan, “yang tak habis pikir kita, oknum tersebut nekat mengulangi dan kembali melakukan tindak kejahatan dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ucap Sagala dengan nada geram.
AKP Sagala juga menjelaskan bahwa Penangkapan oleh Polres Sat narkoba Simalungun dalam kasus tersebut, setelah itu, oknum ini tidak pernah lagi melapor pasca-mengajukan banding.
“Setelah mengirim memori banding, oknum ini tidak pernah kembali ke kesatuan, dan sebenarnya sudah dianggap disersi,” kata Sagala.
Menurut AKP Sagala,intinya Polres Batubara tetap berkomitmen untuk memberantas kejahatan narkoba sesuai dengan instruksi Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
“Kapolres secara terus menerus disetiap pertemuan dan rapat sudah mempertegas bahwa siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Dengan langkah tegas ini, Polres Batubara tidak ada kata main – main bagi siapa pun dan bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba di jajaran kepolisian Polres Batubara dipastikan akan ditindak,” pungkas Sagala mengahkirinya. (Solong)