IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Terkait Wabah PMK, Personil Sat Bimas Polres Batubara Binluh dan Sosialisasi ke Desa Bangun Sari

BATUBARA, TOPKOTA.co – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 500.1 KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni 2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth ), Personil Sat Binmas Polres Batubara melaksanakan kegiatan bimbingan/penyuluhan (Binluh) dan sosialisasi kepada warga pemilik ternak di Desa Bangun Sari Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Senin, (4/7/2022).

Kegiatan binluh dan sosialisasi dihadiri Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu WB Ginting, Kanit Bintibsos Sat Binmas Aiptu Rahyudi, Banit Kamsa Sat Binmas Bripka Suparman dan Bripka Sucipto, Brigadir Sat Binmas Bripda Ryan dan Ba Noken Bripda Alfiando.

Dalam kegiatan tersebut, Personil Sat Binmas Polres Batubara memberikan penyuluhan kepada pemilik ternak sapi, agar secara rutin melakukan pemeriksaan kepada petugas vertiner Kabupaten Batubara, guna memastikan kondisi kesehatan ternaknya.

Petugas juga mensosialisasikan bahwa Kec. Datuk Lima puluh termasuk dalam Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth ).

Menurut Kanit Sat Binmas Aiptu WB Ginting, bagi Kabupaten, kecematan dan desa yang tingkat penyebaran PMK diatas 50%, maka dilakukan tindakan lockdown dan melarang lalu lintas perdagangan keluar dan masuk ternak.

“Dari hasil monitoring ternak milik Kosem warga Bangun Sari tidak ditemukan sapi yang terdampak PMK,” sebutnya. (Solong)