IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Terkait Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Non Aktif

MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Polda Sumut terus mendalami hasil temuan di lapangan terkait kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Parangin-angin.

Ditreskrimum Polda Sumut hari ini memeriksa Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin untuk dimintai keterangan terkait kerangkeng miliknya, Senin (14/2/2022).

“Betul hari ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non Akif. Pemeriksaannya di KPK Jakarta,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

“PaK Dirkrimum yang pimpin langsung di Jakarta” tambahnya.

Sejak ditemukannya kerangkeng milik Bupati Langkat Non aktif, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 65 saksi, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

Terbaru, penyidik Tim Gabungan Polda Sumut dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Non Aktif Terbit Terbit Rencana Perangin Angin.

“Penyidik terus mendalami seiring perkembangan yang ditemukan Tim di lapangan, apakah ada kemungkinan ditemukan kuburan korban lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.

Saat ditanya hasil ekshumasi dan otopsi, Kabid Humas belum menjelaskan secara detail. “Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mohon bersabar,” pungkas Hadi. (Ayu)